Brikolase.com – “Saat kita menemukan dunia ini terlalu buruk, kita butuh mengungsi ke dunia lain,” tulis Gustave Flaubert.
Kata-kata penulis asal Prancis itu terasa begitu relevan dengan apa yang terjadi di Indonesia hari ini. Ia seperti menangkap dengan tepat situasi psiko-politik masyarakat yang melantangkan ajakan serupa, melarikan diri atau kabur dari Indonesia.
Seruan ini menggema di ruang-ruang digital melalui #KaburAjaDulu hingga viral di media sosial seperti X, Instagram, maupun TikTok.
Dari pantauan perusahaan konsultan data raya (big data) Drone Emprit, tagar ini sebetulnya sudah mulai digunakan oleh warganet di Indonesia sejak September 2023. Namun, intensitasnya melonjak dan semakin menguat pada Januari 2025.
Fenomena #KaburAjaDulu sesungguhnya merupakan respons kritis kolektif penuh emosi dari masyarakat Indonesia, terutama generasi muda, atas ketidakpastian masa depan mereka jika terus hidup dan tinggal di negeri ini.
Keresahan itu lahir dari berbagai tumpukan persoalan seperti sulitnya mencari pekerjaan, rendahnya upah, jurang kemiskinan yang kian menganga, korupsi yang dipertontonkan secara gila-gilaan oleh elit kekuasaan, kerusakan demokrasi, efisiensi dan pemotongan anggaran publik, serta deretan masalah lain yang seperti tak tahu ke mana ujungnya.
Kritik publik kemudian memuncak pada satu penilaian bahwa Indonesia sedang berada dalam situasi gelap, dalam kondisi tidak baik-baik saja.
Upaya melarikan diri dan kabur meninggalkan situasi buruk yang penuh tekanan dan ketidakadilan, sebagaimana terlihat dari fenomena #KaburAjaDulu, bukanlah peristiwa sosial-politik yang sama sekali tanpa preseden. Kecenderungan semacam ini sudah dapat ditemukan jejak-jejaknya dalam sejarah.
Jika ditarik ke belakang, dalam sejarah kolonial Indonesia, sebagian masyarakat di Hindia Belanda pernah melakukan migrasi bersama untuk menghindar dari situasi buruk yang penuh tekanan dan penindasan dari penguasa.
Tindakan melarikan diri dan kabur ini juga cukup lumrah terjadi, terutama di Jawa, selain gerakan perlawanan lain seperti berdiam diri di suatu tempat alias pepe.
Alih-alih melihat isu ini jauh ke belakang, fenomena #KaburAjaDulu akan lebih relevan bila ditautkan dengan pemikiran demokrasi hari ini, khususnya dari kacamata pemikir politik kiri baru, Chantal Mouffe.
Ini lantaran fenomena #KaburAjaDulu dapat dianggap merefleksikan situasi pasca-demokrasi di Indonesia.
Pasca-demokrasi adalah situasi yang ditandai dengan kemunduran demokrasi dan merosotnya peranan parlemen dalam mengakomodasi aspirasi rakyat, serta mulai terkikisnya kepercayaan pada negara.
Ajakan untuk melarikan diri dari Indonesia, serta anggapan Indonesia gelap di media sosial dapat dipahami sebagai sebuah simpul dari krisis-krisis yang mengarah pada pasca-demokrasi. Krisis-krisis tersebut pada gilirannya melahirkan apa yang disebut sebagai momen populis.
Momen populis selalu muncul dalam sistem demokrasi, terutama karena kegagalannya menangani banyak persoalan. Momen ini selalu dicirikan oleh hadirnya berbagai bentuk resistensi, persis seperti fenomena #KaburAjaDulu sebagai sebuah gerakan protes dan perlawanan kolektif dari publik di jagat maya.
Namun apakah perlawanan dapat menjelma penanda kosong (empty signifier) untuk membangun rantai ekuvalensi dan hegemoni baru yang meradikalkan demokrasi?
Atau, justru sebaliknya, fenomena #KaburAjaDulu hanyalah sebuah tindakan retret atau pelarian dari politik dan demokrasi, sehingga justru menunjukkan krisis demokrasi agonistik (persaingan politik yang sehat – Ed) di Indonesia?
#KaburAjaDulu Merangkul Tuntutan-tuntutan Populis
Secara kronologis, fenomena #KaburAjaDulu di media sosial ini bermula dari aktivitas saling berbagi cerita hidup di luar negeri.
Warganet mulai bertukar tips dan trik mencari peluang pekerjaan dan pendidikan atau melanjutkan studi ke luar negeri, sebagai bentuk respons terhadap kondisi sosial-politik-ekonomi di Indonesia yang dirasa kurang menjanjikan dan prospeknya suram, terutama bagi anak-anak muda.
Dalam situasi ini, muncul gejala putus asa (hopeless) dengan jalan keluar menjajaki kemungkinan yang dapat menawarkan harapan yang lebih baik di tempat lain di negeri seberang.
Namun, isu yang semula digunakan hanya sebagai ajakan pindah ke luar negeri ini kemudian berkembang menjadi seruan yang lebih keras untuk kabur meninggalkan Indonesia.
Konteks politik yang memicu dan mengamplifikasinya seperti kebijakan pemangkasan anggaran (APBN) besar-besaran oleh pemerintahan Prabowo-Gibran dengan dalih efisiensi sebesar Rp 306,69 triliun.
Alhasil dampak langsung dirasakan di sektor pendidikan, lapangan pekerjaan, kesehatan, dan berbagai program sosial lainnya.
Selain itu, respons dari pejabat dan pemerintah yang cenderung sinis terhadap fenomena #KaburAjaDulu justru semakin membuat sentimen kekecewaan publik di media sosial kian membesar.
Melihat gambaran umum fenomena #KaburAjaDulu, tagar ini menunjukkan kualifikasi sebagai penanda kosong (empty signifier), sebab ia tak menunjuk pada satu tuntutan spesifik saja.
Tagar ini mampu mengikat beragam tuntutan ke dalam rantai ekuivalensi. Dalam banyak unggahan yang viral, #KaburAjaDulu menampung berbagai bentuk tuntutan dan keluhan yang beragam, tentang stagnasi ekonomi, pengangguran, PHK, biaya hidup yang tinggi, upah yang rendah, kemiskinan, korupsi, dinasti politik, kemunduran demokrasi, penegakan hukum yang tebang pilih, ketimpangan pendidikan, krisis meritokrasi serta etika-moral bangsa, intoleransi, masalah lingkungan, dan masih banyak lagi.
Menurut Mouffe, rantai ekuivalensi memang hanya dapat terbangun ketika kelompok-kelompok heterogen yang mengajukan beragam tuntutan lebih menekankan logika persamaan (ekuivalensi), dibandingkan logika perbedaan di antara mereka.
Perbedaan tuntutan yang datang dari beragam kelompok bermuara pada satu penanda kosong bernama #KaburAjaDulu.
Ketika terbangun rantai ekuivalensi, #KaburAjaDulu sebagai penanda kosong berfungsi sebagai titik nodal (point nodal) yakni penanda yang di sekelilingnya identitas kolektif menyatu.
Ia berfungsi sebagai titik identifikasi yang menyatukan kelompok-kelompok heterogen yang mengajukan berbagai tuntutan, protes dan kekecewaan terhadap pemerintah.
Sebagai ruang artikulasi bersama yang kemudian viral di media sosial, representasi dan wacana #KaburAjaDulu berhasil menyatukan ragam tuntutan yang populis.
Ia muncul karena kegagalan politik representasi formal dalam sistem demokrasi di Indonesia. Dari gagasan Mouffe, #KaburAjaDulu bisa dianggap bagian dari populisme karena setidaknya memenuhi tiga prasyarat.
Pertama, ia membentuk sebuah batas antagonisme yang memisahkan antara “rakyat” dan “kekuasaan yang korup dan jahat”.
#KaburAjaDulu sebagai ruang artikulasi bersama membuat batas tegas antara “kami” (rakyat), versus “mereka” (pemerintah Indonesia dan elit oligarki) yang menjadi sasaran kritik dan musuh bersama.
Kedua, ia menjadi artikulasi tuntutan yang ekuivalen sehingga memungkinkan munculnya tuntutan bersama yang mengatasnamakan “rakyat”.
Ketiga, penyatuan berbagai tuntutan ini lalu menjelma menjadi penandaan yang stabil.
Pada mulanya, #KaburAjaDulu menjadi penanda kosong, karena sengaja dikosongkan terlebih dahulu dan tidak memiliki petanda apa pun. Ia lalu diisi oleh beragam tuntutan yang berbeda dari kelompok heterogen.
Ketika mulai terbangun rantai ekuivalensi, penanda kosong itu berfungsi sebagai titik nodal (point nodal) di mana pemaknaan sementara distabilkan, tidak lagi mengambang (floating signifiers), karena sudah memiliki petanda yang lebih jelas dan menjadi titik identifikasi pemersatu beragam tuntutan dari kelompok heterogen tersebut.
Tiada Oposisi, Demokrasi Indonesia Lagi Krisis
Ternyata di sinilah masalahnya muncul. #KaburAjaDulu tampaknya hanya menjadi ruang artikulasi populis semata, tanpa diproyeksikan sebagai proyek hegemonik (kontestasi pengetahuan dan budaya – Ed) sejak awal.
Dengan kata lain, ia tidak berhasil menjadi proyek politik progresif emansipatoris (pembebasan kaum tertindas – Ed) karena tidak dilanjutkan dengan pembentukan agenda kolektif yang diperjuangkan bersama dalam kerangka institusional demokrasi.
Justru karena itulah, fenomena #KaburAjaDulu mencerminkan retret, sebuah penarikan diri, pelarian dari politik. Ia hanya menjadi bentuk frustrasi dan kekecewaan, ledakan sementara yang menguap, atau berlalu seperti angin bertiup, karena tidak mengarah pada perlawanan institusional, melainkan pada, katakanlah, “exit” (kabur) bukan “voice” (artikulasi politik – Ed).
Di titik inilah, pertanyaan penting mengemuka, mengapa tuntutan-tuntutan populis di Indonesia, seperti #KaburAjaDulu sulit terlembagakan ke dalam proyek politik progresif yang emansipatoris?
Padahal, dalam proyek politik demokrasi agonistiknya, Mouffe begitu menekankan pentingnya pelembagaan konflik di dalam ruang-ruang demokratis yang sah (dari antagonisme yang memusnahkan musuh, ke agonisme persaingan sehat -Ed).
Jawaban atas pertanyaan ini kemungkinan terkait erat dengan lemahnya kekuatan politik kritis progresif (dalam konteks Indonesia, kelompok ini ingin mengubah sistem ekonomi-politik dengan mengorganisasi kelas pekerja dan kaum tertindas dalam partai atau aksi massa untuk tujuan keadilan sosial – Ed) yang secara historis diberangus oleh rezim Orde Baru.
Demokrasi yang awalnya diharapkan berkembang di era Orde Baru (pseudo demokrasi), segera berubah menjadi otoritarianisme, salah satunya dengan membubarkan Partai Komunis Indonesia (PKI).
Ia juga menganggap kekuatan politik kritis bukan sebagai lawan (adversary) dalam kontestasi demokrasi tetapi benar-benar sebagai musuh (enemy) yang harus dimusnahkan melalui operasi represif pembantaian massal maupun operasi ideologis kekerasan budaya (cultural violence).
Akibatnya, pemberangusan tradisi intelektual kritis dan gerakan politik progresif emansipatoris membawa implikasi yang panjang.
Ia tak hanya mengikis kekuatan politik progresif yang mampu memobilisasi massa dalam lanskap politik Indonesia saat Orde Baru, hingga pasca reformasi hari ini.
Memang kini ada inisiatif dan geliat upaya untuk membangun kembali tradisi intelektual kritis dan gerakan progresif emansipatoris.
Bahkan, muncul satu, dua partai alternatif sebagai “partai rakyat” yang memiliki spektrum “kiri” (pro kesejahteraan dan keadilan sosial – Ed).
Yang jauh lebih penting adalah partai itu relatif belum mengalami proses kartelisasi dan menjadi oligarkis, seperti Partai Buruh dan belakangan juga muncul Partai Hijau Indonesia.
Keberadaan partai-partai alternatif tersebut tampaknya juga masih memiliki kekuatan politik yang lemah untuk dapat ikut ambil bagian dalam “melembagakan” tuntutan-tuntutan populis, yang mengubah kekecewaan dan kemarahan rakyat menjadi kekuatan politik.
Partai-partai itu juga belum lolos di parlemen dan tidak memiliki kursi, sehingga sulit untuk memperjuangkan atau melembagakannya menjadi kebijakan formal.
Mereka juga menghadapi tantangan yang cukup besar mulai dari soal delegitimasi dan stigmatisasi yang mendalam, sikap anti-partai politik yang kuat sebagai imbas dari depolitisasi yang dilakukan oleh rezim Orde Baru.
Ada pula politik ambang batas yang hanya menguntungkan kekuatan oligarki, hingga ongkos politik dalam pesta demokrasi neoliberal yang sangat mahal untuk membiayai seluruh operasional dan logistik partai untuk siap berkompetisi dalam pemilu.
Dalam konteks itu, mengikuti gagasan Mouffe, fenomena #KaburAjaDulu justru menunjukkan sebuah kekosongan ruang agonistik dalam demokrasi di Indonesia.
Ruang demokrasi di Indonesia dalam waktu yang sangat panjang, mulai dari era Orde Baru sampai masa setelah Reformasi, telah dikooptasi oleh kekuatan oligarki yang mengeksklusi kepentingan kesejahteraan rakyat.
Jeffrey A. Winters, akademisi politik dari AS, menuding bahwa demokrasi di Indonesia tidak mampu membatasi kekuatan dominan para oligark.
Bahkan, demokrasi seperti memberikan saluran baru bagi mereka untuk berpengaruh lebih besar sejak jatuhnya Soeharto yang menandai berakhirnya rezim Orde Baru.
Antagonisme terhadap pemerintah oligarkis, sebagaimana terlihat dalam tuntutan-tuntutan populis #KaburAjaDulu yang seharusnya dapat meningkatkan energi politik, ternyata tidak diakomodasi atau tidak ditindaklanjuti dengan melakukan pembentukan agenda kolektif yang diperjuangkan bersama dalam kerangka institusional demokrasi.
Maka seperti kekhawatiran Mouffe, antagonisme bisa saja meledak menjadi tindakan memusnahkan musuh (enemy) dalam bentuk perang dan kekerasan, atau sebaliknya terkonversi menjadi bentuk apatisme, sinisme, dan pelarian dari politik semata.
Bentuk yang terakhir itulah yang terjadi dalam fenomena #KaburAjaDulu di Indonesia. Ia menjadi sekadar bentuk resistensi untuk keluar dari sistem, bukan untuk menegosiasikan ulang posisi dalam sistem.
Dampak terjauh dari semua ini, sampai kini, ruang demokrasi di Indonesia masih menunjukkan wajah dominannya yang oligarkis, belum agonistik, karena kehilangan, menghilangkan, atau bahkan sengaja memusnahkan “adversary confrontation” (persaingan dengan lawan politik – Ed) yang sah.
Akibatnya, #KaburAjaDulu hanya berhenti menjadi sentimen kekecewaan kolektif semata. Bahkan, ia menjadi cerminan dari bentuk retret atau pelarian dari politik dan demokrasi.
Fenomena #KaburAjaDulu menunjukkan suatu gejala krisis demokrasi agonistik tersendiri di Indonesia.***
Penulis: Kamil Alfi Arifin
Editor: Yongky Gigih P.
Bacaan terkait
Pengajar di Jurusan Ilmu Komunikasi Universitas Islam Indonesia (UII), Yogyakarta, dan kini tinggal di bawah lereng Gunung Merapi. Kontributor media Brikolase.

