JEFFRY PONDAAG: TIDAK ADA SATU NEGARA YANG MEMBENARKAN KOLONIALISME SAMPAI SEKARANG

Pada 14 September 2017, proyek penelitian “Decolonization, Violence and War in Indonesia, 1945-1950” diluncurkan di Belanda. Proyek penelitian ini meneliti tentang “kekerasan ekstrim” yang terjadi pada masa perang di Indonesia tahun 1945-1950. Institusi yang melaksanakannya antara lain tiga institusi Belanda: the Royal Netherlands Institute of Southeast Asian and Caribbean Studies (KITLV), the Institute for War, Holocaust and Genocide Studies (NIOD), the Netherlands Institute for Military History (NIMH) dan institusi Indonesia: Departemen Sejarah Universitas Gadjah Mada (UGM). Setidaknya ada dua hal yang melatarbelakangi munculnya proyek penelitian tersebut. Pertama, yakni kasus-kasus gugatan para korban perang di Indonesia yang didampingi oleh Jeffry Pondaag dari Yayasan Komite Utang Kehormatan Belanda (K.U.K.B.) dan pengacara Liesbeth Zegveld yang dimulai sejak tahun 2009. Gugatan-gugatan tersebut berhasil menang, para korban mendapatkan kompensasi dan pemerintah Belanda meminta maaf. Gugatan lain terus berlanjut karena para korban perang banyak tersebar di berbagai wilayah di Indonesia. Kedua, yakni penelitian Remy Limpach, sejawan/peneliti yang bekerja untuk NIMH, institusi di bawah Kementrian Pertahanan Belanda. Untuk desertasi doktoralnya, Limpach meneliti kekerasan ekstrim yang dilakukan tentara Belanda kepada orang-orang Indonesia pada periode 1945-1950. Risetnya diterbitkan di Belanda tahun 2016, dengan judul De brandende kampongs van generaal Spoor-Kampung-kampung Jenderal Spoor yang terbakar. Riset Limpach membuktikan bahwa kekerasan tentara Belanda di Indonesia bersifat struktural, meyebar, skala besar dan tertancap dalam struktur militer.

Sudah hampir 1 tahun berjalan, proyek penelitian ini menuai kritik dan kontroversi dari berbagai kalangan. Untuk lebih memahami narasi besarnya, Jeffry Pondaag, sebagai ketua K.U.K.B. yang tinggal di Belanda, memberikan tanggapan dan pandangan tentang proyek penelitian tersebut. Berikut wawancara Yongky dengan Jeffry Pondaag.

 Anda sebagai Ketua Yayasan Komite Utang Kehormatan Belanda (K.U.K.B.), bisa menjelaskan profil singkat yayasan ini?

Yayasan kita membela para korban kolonialisme dan perang baik dari Indonesia maupun Belanda. Pihak korban Belanda adalah mereka yang wajib militer, yang akan dikirim ke Indonesia, tapi menolak. (Mereka diberi sanksi hukum dan mendapat stereotip buruk di Belanda, ed). Sedangkan korban dari Indonesia adalah orang-orang yang dibunuh Belanda, seperti yang dilakukan Westerling di Sulawesi Selatan dan peristiwa di Rawagede. Kita ini hanya sebagai jembatan, karena mereka itu, khususnya para korban di Indonesia tidak tahu jalan atau cara untuk mengambil hak mereka. Kita membantu mereka, mereka menyediakan data. Memfasilitasi mereka lewat kantor pengacara Liesbeth Zegveld hingga ke pengadilan. Kita tidak mendapat atau tidak ada keuntungan ekonomi sama sekali dari tindakan ini. Begitu kira-kira pekerjaan yayasan ini.

Bagaimana perjalanan Anda dan K.U.K.B. di Belanda? Bisakah cerita tentang Kasus Rawagede yang ditangani?

Awalnya saya datang ke Belanda tahun 1969. Waktu itu saya sudah bentrok dengan keluarga-keluarga saya yang sudah duluan di Belanda. Mereka datang ke sini karena kasus kolonialisme. Kalau saya tidak. Saya datang ke sini hanya ikut dengan ibu, karena ibunya ibu saya masih hidup. Jadi waktu saya datang ke sini, saya sudah bentrok dengan keluarga saya. Karena kita orang Indonesia itu disebut teroris, ekstrimis, dan perampok. Saya sebagai bangsa Indonesia yang belajar sejarah di Indonesia agak bingung waktu itu. Kenapa mereka mengatakan seperti itu. Jadi sejak itu saya selalu berusaha untuk menceritakan yang sebenarnya.

Pada tahun 1995 ada siaran di televisi Belanda tentang kasus Rawagede (sekarang bernama Desa Balongsari, Rawamerta, Karawang, Jawa Barat). Sebanyak 431 orang dieksekusi oleh Belanda. Kejadian itu disiarkan karena Ratu Belanda akan datang ke Indonesia. Ia diundang oleh Presiden Soeharto waktu itu untuk merayakan 50 tahun kemerdekaan RI. Jadi sejak itu saya sudah memikirkan bagaimana caranya untuk membela mereka di Rawagede ini. Perlu diketahui bahwa Ratu Belanda datang bukan tanggal 17 Agustus. Ia datang empat hari setelah itu. Artinya, kalau Ratu datang pada 17 Agustus, Belanda mengakui kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 1945.

Setelah beberapa tahun ke depan, kita membuat satu komite yang bernama Komite Utang Kehormatan Belanda (K.U.K.B.). Kita melihat juga di sini ada satu komite yang hampir sama yakni Komite Utang Kehormatan Jepang. Melalui komite ini orang-orang Belanda minta kerugian ketika mereka dijajah Jepang. Kita mengubah Jepang menjadi Belanda. Karena pendapat kita, Belanda juga ada hutang kehormatan pada masyarakat atau rakyat Indonesia.

Tahun 2005 kita mendirikan KUKB. Setahun berikutnya saya bertemu pengacara, Liesbeth Zegveld. Di situlah kita mulai menggugat pemerintah Belanda atas nama 15 janda di Rawagede. Waktu itu, kalau tidak salah, Indonesia juga melaporkan kejahatan di Rawagede kepada PBB. Kemudian diteliti oleh tiga negara: Australia, Belgia, dan Amerika Serikat. Kita memiliki dokumen hasil investigasinya yang asli. Dengan dokumen itu kita menggugat pemerintah Belanda atas nama para korban ini. Pada masa kita menggugat, beberapa janda ada yang sudah meninggal. Jadi sebenarnya cuma ada sembilan janda dengan seorang lelaki yang tidak mati ketika proses eksekusi, namanya Saih bin Sakam. Saya membawa beliau dan beberapa janda dari Rawagede ke Belanda.

Pemakaman kehormatan para korban pembantaian tragedi Rawagede 9 Desember 1947 dengan lempeng puing-puing terakhir. Dok. Koleksi Jeffry Pondaag. © Suzanne Liem.

Tahun 2009 kantor pengacara secara resmi menggugat pemerintah Belanda. Keputusan atau vonisnya keluar pada 2010. Pada 9 Desember 2011 pemerintah Belanda meminta maaf di Rawagede melalui Duta Besar Belanda untuk Indonesia, Tjeerd de Zwaan.

Bagaimana dengan kasus lain yang ditangani?

Kita juga hadir pada tahun 2011 di Rawagede ketika duta besar Belanda meminta maaf. Dua hari kemudian kita berangkat ke Sulawesi Selatan bersama dengan pengacara Liesbeth Zegveld. Di sana kita ketemu dengan para janda, kita melakukan pendataan. Setelah semua data terlengkapi, kantor pengacara menggugat lagi pemerintah Belanda atas nama para korban di Sulawesi Selatan ini. Prosesnya pada tahun 2012, keputusannya dikeluarkan pada tahun 2013. Permintaan maaf dilakukan. Akan tetapi banyak orang tidak tahu atau tidak sadar bahwa permintaan maafnya bukan di Indonesia. Para korban janda ini diundang oleh Kedutaan Belanda untuk hadir di kedutaannya di Kuningan, Jakarta. Kedutaan Belanda kan wilayahnya Belanda, jadi permintaan maafnya tidak di Indonesia. Kita pun protes. Akhirnya beberapa hari setelah itu, duta besarnya datang ke Makasar. Di situ mereka, para korban, diundang di suatu hotel. Mereka disambut oleh duta besar Belanda dan sekali lagi duta besar Belanda meminta maaf. Jadi begitu, suksesnya kasus di Sulawesi Selatan. Tetapi belum semua kasus janda yang terselesaikan. Masalahnya beberapa janda tidak diakui oleh Belanda, karena dokumen mereka tidak lengkap. Jadi kita sekarang masih tetap lanjut menangani dan melengkapi dokumen.

Di samping itu, kita juga sudah menggugat pemerintah Belanda atas nama peristiwa di Peniwen, Malang, Jawa Timur. Wilayah ini banyak ditinggali oleh orang Kristen. Palang Merah pada masa itu diserbu oleh KNIL dan tentara NICA. Tentara KNIL juga banyak dari orang Indomesia. Di Rawagede dan Sulawesi Selatan juga begitu. Di seluruh Indonesia juga begitu. Jadi orang-orang KNIL dan NICA itu berkolaborasi, bekerja sama dengan Belanda, seperti orang Ambon dan juga orang-orang Indo (campuran pribumi dan Belanda) yang membela kolonialisme. Kasus di Peniwen, mereka datang dan menyerbu Palang Merah, perawat, dan orang-orang yang dirawat, mereka dibunuh semua. Mereka juga memperkosa empat wanita. Salah satu wanita itu masih hidup. Dan kita juga menggugat pemerintah Belanda atas perkosaan tersebut. Kita menang namun Belanda naik banding. Janda yang lain dari Peniwen juga melakukan gugatan, ia mendapat ganti rugi dari Belanda.

Selain di Peniwen, kita juga membela satu korban, namanya Yaseman di Paki Saji. Beliau disiksa selama 13 bulan. Beberapa pekan yang lalu, kasusnya menang. Sayangnya beliau tidak bisa menikmati karena beliau meninggal dunia tahun 2017. Kasus beliau ini sebenarnya kekurangan bukti. Buktinya hanya dari keluarga dan Yaseman sendiri. Waktu itu pengadilan menolak, juga pemerintah Belanda, karena tidak cukup bukti. Tetapi kita mengatakan, “Kenapa pengadilan tidak melakukan tanya jawab pada orangnya sendiri?”. Itu terlaksana. Melalui skype, Yaseman mengikuti proses tanya jawab dengan pengadilan. Dari hasil tanya jawab dan foto-foto yang kita miliki mengenai luka-luka di badan Yaseman seperti di kepala dan di tangannya yang disundut rokok, pengadilan memutuskan bahwa Yaseman benar disiksa. Kasusnya menang, vonisnya dibacakan sekitar empat pekan lalu.

Sementara itu, kasus di Sulawesi Selatan masih tetap berjalan. Salah satunya kasus pemenggalan kepala terhadap Abu Bakar Lambogo. Hal yang sama juga untuk anak-anak para korban. Sampai sekarang kita punya lebih dari 500 data. Kasusnya tersebar di berbagai daerah: Sumatera, Padang, Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Kasus yang lain di Amparita dan Lisu (Sulawesi Selatan), ketika masa operasi Weterling (Raymond Westerling adalah seorang komandan tentara Belanda. Dua di antara peristiwa besar yang dipimpinnya yakni Pembantaian Westerling (1946-1947) di Sulawesi Selatan, dan Kudeta Angkatan Perang Ratu Adil (APRA) di Bandung, 23 Januari 1950, ed.). Orang-orang disuruh berantem, yang kalah ditembak mati. Kasus ini belum selesai.

Yvonne Rieger tengah berada di Indonesia. Ia akan menelusuri daftar nama yang dikeluarkan oleh NIMH, Institut Militer Belanda, pada tahun 2016. Kita akan menelusuri sekitar 350 nama yang ada di dalam daftar tersebut, korban, pelaku atau eksekutor, dan wilayahnya. Beberapa nama sudah kita miliki. Dengan informasi ini, kita menulis surat kepada pemerintah Belanda. Kita minta pemerintah untuk aktif meneliti. Kita bersedia membantu untuk menelusuri 350 nama tersebut. Jawaban pemerintah Belanda, “Kita menunggu penelitian yang empat tahun tersebut” (Proyek Penelitian Decolonization, violence and war, Indonesia 1945-1950). Itu adalah penelitian dengan dana 4,1 juta Euro dari pemerintah Belanda. Kita tidak akan menunggu karena mereka, para korban, bisa jadi tidak akan ada lagi. Sementara Yvonne sudah bergerak melakukan penelitian di Sulawesi Selatan.

Dan sekali lagi semua yang kita kerjakan adalah sukarela. Kalau ada teman-teman yang bisa membantu, kita butuh dana untuk menuntaskan pekerjaan kita. Yvonne tinggal di Jerman, saya tinggal di Belanda. Untuk berkomunikasi harus ada tiket ke sana. Dan kalau di Sulawesi Selatan, atau di Indonesia harus ada kendaraan, harus makan, harus menginap dsb. dan semua itu perlu dana. Kita tetap berusaha mencari dana dan untungnya banyak juga teman di Belanda yang memberi donasi. Begitulah pekerjaan kita.

Kalau bicara tentang penelitian yang didanai 4,1 juta Euro itu dari pemerintah Belanda tahun 2016, yang dilaksanakan oleh NIMH, NIOD dan KITLV, itu tidak wajar. Karena posisi penelitiannya itu aneh. Kenapa mereka meneliti kekejaman dan kekejaman ekstrem waktu Bersiap? (Bersiap adalah istilah versi Belanda untuk menyebut kekerasan yang dilakukan oleh orang-orang Indonesia kepada orang-orang Belanda, yang berlangsung dari Oktober 1945 sampai awal tahun 1946, ed.) Pendapat saya, Belanda mau cuci tangan. Karena mereka menganggap kekerasan dilakukan oleh orang Indonesia.

Anda harus tahu, ini penting sekali untuk seluruh rakyat Indonesia, pemerintahan Jokowi, DPR, dan MPR, juga bagi saya, 17 Agustus 1945 (sebagai hari kemerdekaan Indonesia) tidak bisa didiskusikan lagi, titik. Tetapi apa yang mereka teliti ini adalah sejarah versi Belanda. Versi Belanda mengatakan di KMB (Konferensi Meja Bundar), 27 Desember 1949, adalah penyerahan kekuasaan/kedaulatan kepada Indonesia (Pemerintahan Soekarno cenderung menyebutnya ‘pengakuan kedaulatan’, karena Indonesia sudah merdeka sejak 17 Agustus 1945, ed.). Kalau versi Belanda mengakui kemerdekaan Indonesia tanggal 27 Desember 1949, itu orang-orang yang dikatakan Bersiap itu siapa? Belanda tidak bisa mengatakan itu orang Indonesia. Mereka kan tidak mengakui kemerdekaan 17 Agustus 1945 sampai saat ini. Jadi apa yang mereka lakukan ini adalah usaha memutarbalikkan atau memalsukan sejarah. Apabila Belanda mengakui kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945, berarti Belanda menyerang satu negara yang sudah berdaulat (peristiwa Agresi Militer I dan II). Dalam hukum perang, itu kejahatan perang. Dengan kata lain Belanda harus mengganti rugi pada rakyat Indonesia. Anda tahu bahwa di KMB itu, Indonesia malah justru membayar ganti rugi kepada Belanda sebesar 4,5 milyar Gulden.

Saya punya pendapat begini, dari mana Belanda menyatakan bahwa tanah air yang 18.000 km jauhnya dari Belanda itu adalah hak mereka? Siapa yang bisa mengatakan itu? Kalau Belanda mengatakan itu hak mereka, dengan kata lain mereka membenarkan kolonialisme. Tidak ada satu negara yang membenarkan kolonialisme sampai sekarang. Ini pikiran saya tentang sejarah.

Perbedaan saya dengan para sejarawan maupun peneliti sejarah Indonesia adalah saya, sebagai bangsa Indonesia, tinggal di Belanda sudah hampir 50 tahun. Tahun depan saya di sini sudah 50 tahun. Dan itu bisa dikatakan satu keuntungan bagi saya karena saya bisa melihat bagaimana Belanda, sampai sekarang, mencoba untuk melegalkan kejahatan perang mereka di Indonesia. Jangan lupa bukan hanya kejahatan tahun 1945-1949, sebelum itu selama 350 tahun kita, bangsa Indonesia, diinjak-injak. Mereka mendapat kekayaan dari tanah air kita. Anda juga harus tahu, saya juga pernah menulis ini, bahwa perusahaan Shell dan Unilever itu mulainya dari Tanah Air kita. Jadi kalau boleh saya kasih saran kepada bangsa Indonesia pada saat ini, jangan beli barang Belanda, seperti bensin Shell dan Unilever, misal produk minyak rambut, produk untuk cuci pakaian, cuci rambut, cokelat dsb.

Ini bukan saya punya maksud apa-apa, saya hanya berpendapat Belanda itu sampai sekarang tidak adil, tidak seperti apa yang mereka tunjukan ke luar negeri atau dunia internasional. Karena banyak negara dan juga banyak orang Indonesia serta orang-orang Belanda sendiri yang tidak mengetahui sejarah ini. Seperti siapa itu Jan Pieterszoon Coen?,siapa Van Heutsz? JP Coen itu membunuh warga di (Kepulauan) Banda (Maluku) hanya untuk mendapatkan Pala. Jadi biar bagaimanapun juga, saya bukannya benci kepada Belanda, cuma saya ngomong keadilan. Dan saya pikir Belanda harus jujur. Sampai saat ini Belanda tidak bisa jujur.

Proyek penelitian Belanda yang menggaet UGM itu mestinya dipertanyakan. Mengapa harus meneliti tahun 1945-1950? Kenapa sampai 1950 bukan 1949? Intinya kerangka penelitiannya itu sudah dibuat oleh Belanda sendiri. Kalau Belanda benar-benar adil, fair, dan jujur mestinya Belanda bersama Indonesia membuat kerangka jalannya penelitian itu. Bukannya Belanda membuat duluan kerangka/alurnya. Jadi sekali lagi kita mesti sadar, jangan sampai disalahgunakan.

Peneliti yang terlibat Henk Schulte Nordholt, seorang professor. Umur dia dan saya tak ada bedanya, sama-sama lahir tahun 1953. Pertanyaannya kenapa dia pikirannya begitu, saya pikirannya begini. Dia profesor, saya hanya kuli di pabrik semen. Nordholt membanggakan negaranya Belanda. Karena dia hidup di Belanda dan sampai sekarang banyak orang Belanda masih tetap berpikir kolonial. Saya sebagai bangsa Indonesia, pernah hidup di Indonesia dan sekarang tinggal di Belanda, pikirannya sangat lain. Saya pikirannya seperti Bung Karno. Saya hanya ingin kebenaran, jujurlah tentang sejarah.

Jelas sekali, hati-hati dengan Belanda. Pernah Menteri Luar Negeri Belanda Bernard Bot, tahun 2005,  mengatakan di Indonesia bahwa Belanda menerima de facto kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945 secara politik dan moral. Menerima bukan berarti mengakui. Saya menerima anda lahir tahun sekian tapi saya tidak akui, istilahnya begitu. Kenapa Belanda tidak mengakui kemerdekaan kita? Kalau Belanda mengakui, itu 200.000 orang tentara, yang wajib militer (saat Agresi Militer) akan jadi satu kejahatan perang. Karena mereka menyerbu satu negara yang berdaulat. Bukan hanya itu, keluarga-keluarga mereka, yang 200 ribu orang ini, pasti akan menggugat pemerintahnya. Karena pemerintahnya membohongi mereka pada saat itu. Sekali lagi saya katakan, darimana Belanda mengklaim wilayah 18.000 km jauhnya dari Belanda itu adalah Tanah Air mereka? Mereka sudah menjajah, lalu mengklaim begitu saja Indonesia sebagai Tanah Air mereka.

Apakah ada contoh lain bahwa Belanda tidak fair atau tidak jujur terhadap sejarah mereka sendiri?

Di buku pelajaran sekolah Belanda tertulis bahwa orang-orang Indonesia adalah teroris, ekstrimis, dan perampok. Ketika anak saya pulang sekolah, anak saya bawa buku sejarah itu, langsung saya datangi gurunya. Bukunya saya lempar di mejanya. Saya katakan “Kalau anda memberi pelajaran sejarah begini pada anak saya, saya akan tarik anak saya dari sekolah.” Itu benar-benar terjadi. Itu fakta.

Cuma masalahnya begini. Semua yang saya katakan itu tidak mau didengar. Para wartawan Belanda tak berani mewawancarai saya. Banyak wartawan-wartawan Belanda sebenarnya punya sejarah di Indoenesia. Dengan kata lain kakeknya, pamannya, bapaknya atau ibunya ada di Indonesia, mereka kadang datang ke sini. Jadi mereka segan mewawancarai saya.

Kalau anda lama di sini, di Belanda, anda akan tahu. Saya tidak merekayasa. Kalau ingin tahu anda harus datang ke sini, harus lihat bagaimana asal muasal duit, darimana Belanda bisa menjadi negara seperti ini. Waktu mereka menyerbu kita tahun 1946, kota Rotterdam, kota kedua di Belanda, masih hancur, karena dibom oleh Jerman. Jangan salah, dana sebesar 4,5 milyar Gulden sebagai kewajiban bayar ganti rugi Indonesia kepada Belanda, jumlahnya besar sekali waktu itu. Dana itu lebih besar daripada Marshal Plan bantuan dari Amerika Serikat untuk membangun kota yang hancur karena perang.

Banyak orang bisa ngomong sejarah dsb. Bedanya, saya bisa bicara sejarah begini karena saya ketemu dengan para janda dan ketemu dengan anak-anak yang bapaknya dibunuh seenaknya saja. Seperti yang dilakukan Jerman waktu menyerang Belanda di sini.

Belanda harus sadar bahwa mereka sudah pernah merasakan dijajah oleh bangsa atau negara lain. Belanda pernah dijajah oleh Jepang dan Jerman. Belanda juga pernah merasakan sebagai penjajah, sebelum Jepang masuk dan sebelum Jerman masuk ke Belanda. Setelah Jepang dan Jerman kalah perang, Belanda bebas, lalu Belanda menyerang Indonesia. Ini kan tidak masuk akal. Memangnya kita bukan manusia? Ingat juga serangan Belanda tahun 1946 dan 1947 itu waktu bulan Ramadhan! Bung Karno juga tidak dihormati oleh Belanda. Dan anda harus tahu, Internasional Tribunal (Pengadilan Internasional), yang ada di Belanda ini, apa artinya? Kalau Belanda sendiri tidak bisa mengakui kejahatan mereka.

Banyak orang Indonesia mengatakan (pemerintahan kolonial) Belanda itu bagus, bikin infrastruktur. Bangun infrastruktur untuk siapa? Itu untuk kepentingan Belanda sendiri. Jangan salah baca. Jalan Anyer-Panarukan yang dibangun pada masa Daendels memangnya untuk rakyat kita? Rakyat dipekerjakan buat jalan itu sampai banyak yang mati, tidak dikasih makan. Apakah itu pernah diselidiki ulang oleh para peneliti, sejarawan, atau oleh institusi seperti UGM?

Ketika sidang kasus korban perang, ada satu saksi mengatakan lubang pelurunya sebesar tinju. Anda bisa bayangkan. Belanda tidak ada sama sekali hak untuk menjajah kita. Di zaman kolonial, Belanda melakukan perbudakan seperti di Jawa. Wanita-wanita disalahgunakan segala macam. Belanda mesti jujur mengakui kejahatan kemanusiaan yang pernah mereka lakukan terhadap rakyat Indonesia. Ratusan tahun rempah-rempah kita diambil, kita harus kerja. Orang Jawa yang dikirim, dipekerjakan ke Suriname? Itu bukan pergi dengan sukarela. Itu fakta sejarah. Itu penting sekali.

Satu lagi, katanya Belanda membantu kita dengan dana. Jangan salah baca juga, bantuan itu harus dikembalikan dengan bunga. Memangnya diberi begitu saja? Kita, bangsa Indonesia, harus punya sikap terhadap Belanda. Saya pernah bicara dengan kedutaan Indonesia di Belanda. Mereka selalu mengatakan tentang kerja sama. Oke kerja sama tapi kita harus adil. Belanda harus akui dulu kesalahan mereka. Saya kritik pola paternalistik, hubungan Belanda-Indonesia. Belanda kerap berperan sebagai guru. Menggurui harus begini harus begitu kepada Indonesia. Jangan terlalu ikut campur urusan Indonesia, apalagi sampai kelewatan. Termasuk proyek penelitian 1945-1950 ini, hubungan paternalistik jelas. Inisiatif, institusi, dana, kerangka, alur penelitian dari Belanda, institusi dan peneliti Indonesia tinggal menjalankan.

Orang Indonesia, peneliti, sejarawan, budayawan Indonesia, atau institusi seperti UGM yang digaet dalam proyek penelitian ini, mesti menyadari ini semua sebelum berhubungan dengan Belanda. Tapi mungkin saya bisa mengerti, karena kebanyakan tidak tahu bagaimana Belanda sampai sekarang di sini. Saya tahu betul bagaimana Belanda selalu kritik negara Indonesia. Kalau mau kerja sama mesti secara fair, adil, dan setara, akui dulu kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945 dan segala kejahatan Belanda di Indonesia.

Belanda belum lama ini memperingati Kapitulasi Jepang (pengakuan kalah perang). Itu orang-orang Indo yang memperingatinya karena mereka dulu diinternir (ditawan) oleh Jepang. Pertanyaan saya, orang Belanda memperingati ini, lalu warga Indonesia yang waktu itu hidup dalam kolonialisme antara 70-100 juta orang itu bagaimana? Apakah kebebasan Belanda dari jajahan bangsa lain layak diperingati, tanpa mengakui kemerdekaan Indonesia? Malah Belanda kembali menginvasi dan menjajah setelah Indonesia merdeka 17 Agustus 1945. Pikiran mereka aneh.

Sekitar 200 ribu orang yang dikirim dari sini, Belanda ke Indonesia (saat Agresi Militer), itu kebanyakan anak muda yang berusia 19 tahun ke atas. Mereka belum pernah sama sekali ke Indonesia, lantas disuruh perang di Indonesia. Memang mereka tahu medan di sana? Kalau saya bawa Anda ke Belanda dan saya taruh Anda di Amsterdam, dibiarin begitu saja. Mau ke mana coba? Mereka kan tidak tahu apa-apa. Mereka dibantu oleh orang-orang Indo ini yang lahir di Indonesia, seperti KNIL, orang Ambon, Manado, Jawa. Orang-orang, kolaborator Belanda. Ini harus dibicarakan. Walaupun pedas tapi harus dibicarakan, itu kan sejarah.

Saat itu, posisi orang-orang Indo luar biasa mapan. Mereka punya pekerjaan. Ada yang kerja di DPM (sekarang Shell), kerja di perusahaan Unilever, mereka boleh sekolah sampai sekolah tinggi. Mereka mestinya membagi kekayaan dengan masyarakat kita, banyak yang tidak mau. Apakah kita sadar akan hal itu?

Kalau Belanda bicara tentang HAM, tunjukkan apa yang Belanda lakukan pada saat masa Bersiap. Memangnya orang Indonesia melakukan Bersiap begitu saja. Itu akibat adanya rasisme ratusan tahun, pembedaan orang-orang Belanda, Indo dengan pribumi. Teliti juga itu rasisme. Meneliti Bersiap itu, dengan kata lain, bisa melegalkan kolonialisme karena dianggapnya Indonesia juga melakukan kejahatan dan kekerasan dalam masa Bersiap. Bagi saya, 100 persen saya katakan, Belanda tidak bisa bicara tentang Indonesia sebelum mengakui kemerdekaan 17 Agustus 1945. Titik!

Tadi saya cerita sejak 1969 saya sudah secara pribadi mencoba memberitahukan kepada masyarakat Belanda sejarah sebenarnya. Sampai sekarang saja Belanda tak mau mengakui (kebenaran sejarahnya dan kejahatan perang). Coba kritisi dan periksa lagi proyek penelitiannya 1945-1950. Penelitian itu tidak akan ada kalau tidak ada kasus Rawagede. Tanpa kasus Rawagede, juga tidak akan Remy Limpach menulis buku, 900an halaman, bahwa kejahatan perang Belanda itu struktural. Jadi yang membuat bom meledak itu kasus Rawagede. Tapi Belanda tidak mau mengakui itu (sebagai penyebabnya).

Salah seorang janda, (alm.) Ibu Taswi, korban sekaligus saksi tragedi Rawagede. Dok. Koleksi Jeffry Pondaag. © Suzanne Liem.

Apa kritik Anda terhadap proyek Penelitian Belanda 1945-1950?

Belanda akan melegalkan kolonialisme karena mereka berpikir Indonesia juga melakukan kejahatan yakni Bersiap. Kenapa mereka meneliti masa 1945-1950? Memangnya sebelum tahun 1945 tidak ada kejadian atau kejahatan? Sebelum Jepang masuk ke Indonesia apa tidak ada kejadian atau kejahatan? Bagaimana dengan Tanam Paksa? Van Heutsz dalam Perang Aceh bagaimana? Perang Jawa bagaimana? J.P. Coen melakukan genosida di Banda bagaimana? Memangnya bukan Belanda pelakunya?

Saya sudah mengirim surat ke (Departemen Sejarah) UGM tapi tidak ditanggapi (Untuk selanjutnya penyebutan UGM merujuk pada para peneliti dari Departemen Sejarah UGM, sebagai rekan penelitian Decolonization, violence and war, Indonesia 1945-1950, ed.). Saya juga mengirim surat kepada UI (Universitas Indonesia), MENTERI RISTEK DIKTI RI, pemerintah Indonesia. Salah satu isinya adalah pertanyaan apakah Belanda dapat izin untuk meneliti di Indonesia? Bolehkah Belanda masuk arsip TNI untuk meneliti ulang? Sampai sekarang tidak ada jawaban dari surat saya itu.

Sebenarnya saya mau bicara tentang ini. Begitu juga dengan Bonnie Triyana, sebagai sejarawan, Goenawan Mohammad sebagai budayawan. Proyek penelitian itu sudah dibuat rencananya oleh Belanda. Ya silahkan kalau Anda mau mengikuti rencana Belanda. Ya akhir-akhirnya begitu. Inti-intinya begitu. Saya tidak mau mengatakan UGM meneliti bersama Belanda, karena rencana proyek sudah dibuat sepihak oleh Belanda.

Selama 70an tahun Indonesia merdeka belum pernah Belanda memeriksa kembali perang 1945-1950 di Indonesia. Kenapa baru sekarang diteliti? Itu gara-gara Rawagede penyebabnya. Apakah itu disadari oleh para peneliti sejarah dari UGM yang ikut proyek ini? Kalau saya diajak Belanda ikut, buat apa? Bagi saya kemerdekaan Indonesia itu sudah jelas 17 Agustus 1945. Untuk apa diteliti lagi? Bukunya Remy Limpach semua sudah tertulis, kenapa mau diperiksa lagi? Dengan kata lain, Belanda mencari orang-orang, organisasi atau institusi, untuk bisa berkompromi tentang sejarah, yakni mereka yang setuju untuk diteliti ulang. Kita akan terjebak lagi dalam rencana Belanda.

Kejahatan perang sudah jelas, dan Belanda harus mengganti rugi. Medan dihancurkan, Padang dihancurkan, Sulawesi juga, Jogja, Madiun di mana-mana dihancurin. Pernahkah Anda mendatangi taman makam pahalawan-taman makam pahlawan (TMP) di Indonesia? Coba datengin semua. Lihat dan hitung berapa. Di hampir seluruh tempat di Indonesia ada TMP. Walaupun kecil atau besar. Saya datangin banyak TMP. Ada yang tak terawat, kecil dan besar, ada 3, 6, bahkan sampai ratusan kuburan. Itu semua manusia yang dibunuh.

Apakah para peneliti dan sejarawan, baik Indonesia maupun Belanda, pernah ngomong dengan para janda korban perang? Berapa yang sudah ditemui? Saya punya 500 data para korban perang. Pernah didatengin gak orang-orang itu untuk ditanya, bagaimana suaminya atau bapaknya dibunuh?

Ada satu buku tentang Belanda judulnya Roofstaat: wat iedere nederlander moet weten (Negara Predator: Apa yang harus diketahui oleh setiap orang Belanda). Lihat tengkorak-tengkorak itu. Penulisnya Ewald Vanvugt, ini sejarawan yang tidak diakui di Belanda. Karena dia mengatakan yang sebenarnya.

Roofstaat karya Ewald Vanvugt-Dok. Koleksi Jeffry Pondaag

Ada lagi satu buku dari sejarawan sekaligus wartawan, namanya Piet Hagen. Judulnya Koloniale oorlogen in Indonesië: vijf eeuwen verzet tegen vreemde overheersing (Perang Kolonial di Indonesia: Lima Abad Perlawanan terhadap Dominasi Bangsa Asing). Selama lima abad terdapat 500 perang di wilayah yang sekarang Indonesia ini. Jadi selain Belanda, juga ada Inggris, Portugis dll. Semua diceritakan di sini, lebih dari 1.000 halaman. Buku ini baru terbit. Mengapa baru diterbitkan? Karena gara-gara kasus Rawagede.

Koloniale oorlogen in Indonesie karya Piet Hagen. Dok. Koleksi Jeffry Pondaag

Apakah para peneliti dan sejarawan itu tahu mengenai buku-buku ini, terutama mereka yang terlibat dalam proyek penelitian itu? Apakah mereka sudah kenal, baca, dan sudah mempertimbangkannya sebelum meneliti? Buku-buku itu mengkritik Belanda luar biasa. Inilah bedanya saya, kenapa pikiran saya berbeda, karena saya sudah lama tinggal di Belanda dan mengerti dinamika literatur di sini.

Media di Belanda juga mesti dperhatikan. Ada koresponden media Belanda di Indonesia, Michel Maas. Kalau saya baca artikel-artikelnya, itu semua pandangan jelek tentang Indonesia. Dia mau kasih lihat pada publik Belanda bahwa Indonesia masih tetap begitu sejak dulu. Tidak banyak perubahan. Memang boleh ada kritik, cuma harus berimbang. Kita sebagai bangsa dan manusia juga mau maju. Kita semua memang bukan makhluk sempurna. Kadang malas, kadang giat bekerja. Pengaruh kolonialisme masih melekat di Indonesia, karena berlangsung ratusan tahun lamanya. Kolonialisme mewarisi watak, karakter, dan pandangan kita sampai sekarang, yang turut mempengaruhi proses perkembangan dan kemajuan masyarakat Indonesia sampai sekarang. Intinya kita mesti kritis terhadap gerak-gerik kolonial yang terjadi dari dulu sampai sekarang.

Keuntungan saya dan Yayasan KUKB bekerja untuk kasus kejahatan perang ini yakni kita mendapat satu pengacara yang luar biasa, Liesbeth Zegveld. Beliau tidak mata duitan. Beliau bekerja untuk hati nurani. Tidak peduli dapat uang atau tidak. Itu yang membuat saya gembira dan bangga sekali. Bagi saya, beliau ini tidak ada duanya.

Apa pesan Anda untuk masyarakat Indonesia dalam hal sejarah ini?

Kita sebagai bangsa Indonesia harus punya sikap. Terutama ketika berhubungan dengan negara lain. Kalau ada yang tidak benar kita harus mengambil sikap. Pendapat saya, kalau Belanda tidak mau mengakui kemerdekaan Indonesia, 17 Agustus 1945, dengan kata lain, kita jangan membuat Belanda lebih kaya lagi. Kita jangan beli barangnya. Bensin dari Shell dan barang Unilever. Itulah sikap sebagai pribadi. Kalau negara Indonesia tidak mengambil sikap, kita sebagai bangsa harus punya sikap. Terutama kepada Belanda yang sampai sekarang tidak jujur terhadap sejarahnya sendiri, juga terhadap warga negara mereka sendiri.

Kepada para peneliti, sejarawan, dan institusi di Indonesia, seperti UGM, Bonnie Triyana, Goenawan Mohammad,  saya harap mereka mempertimbangkan secara matang segala aspek, dinamika versi sejarah, literatur, politik kedua negara selama ini, sebelum melakukan dan atau mendukung proyek penelitian ini. Karena sekali lagi, frame (proyek penelitian) nya itu sudah dibuat oleh Belanda dan mereka menyerahkan frame itu kepada UGM. Tinggal dikerjakan sesuai rencana. Kalau tidak begitu, silahkan UGM memberitahukan kepada kita, kepada seluruh rakyat Indonesia apa yang mereka kerjakan. Berapa mereka dapat dana dan untuk apa mereka dapat dana itu? Siapakah semua sejarawan dan peneliti yang terlibat? Universitas mana saja yang terlibat? Harus terbuka semua. Dan sekali lagi, mengapa mereka memeriksa kembali sejarah masa itu? Kenapa mereka memeriksa Bersiap? Kenapa tidak memeriksa sebelum Jepang masuk Indonesia? Bagaimana dengan kerja paksa? Bagaimana dengan semua hasil-hasil dari bumi kita yang tidak dibagi (adil) bersama kita? Kenapa kita harus membayar 4,5 milyar Gulden ganti rugi kepada Belanda? Darimana Belanda punya hak terhadap Tanah Air kita?

Kita sudah 73 tahun merdeka. Memang masih banyak yang harus diubah. Negara kita 63 kali lebih besar dari Belanda dengan masyarakat 250an juta. Penduduk Belanda hanya 18 juta. Waktu Indonesia ditinggal Belanda tidak banyak orang-orang intelektual. Karena rakyat Indonesia tidak banyak yang dapat kesempatan untuk belajar di sekolah.

Ini pertanyaan yang personal, kenapa Anda mengidolakan Bung Karno?

Sejelek-jeleknya Bung Karno, kalau tidak ada beliau, Indonesia tidak bakal merdeka. Beliau bersama-sama dengan yang lain menyusun UUD (Undang-Undang Dasar 1945). Indonesia perang dengan Belanda, semua agama, Islam, Hindu, Budha, Kristen dll bisa bersatu. Tidak ada satu presiden pun di Indonesia yang punya sikap seperti Bung Karno. Itu fakta. Saya dulu masih sering mendengar pidato-pidato Bung Karno. Kita tidak tiba-tiba merdeka, generasi muda harus tahu sejarah itu semua. Indonesia harus bisa sukses mengajarkan sejarah melalui pendidikan, dari anak-anak sampai perguruan tinggi, kita harus tahu sejarah. Sejarah kemerdekaan kita.

Soekarno bukan orang sembarangan. Beliau sugguh-sungguh memperjuangkan bangsanya. Saya harap nanti ada presiden yang seperti Bung Karno, dan ada yang meneliti ulang bagaimana Soekarno itu. Beliau dan jasa-jasanya tidak bisa dilupakan begitu saja.

Semoga ada keuntungan buat rakyat Indonesia dari apa yang saya kerjakan ini. Saya kerja bukan untuk saya sendiri, tapi untuk bangsa Indonesia. Semoga semua pendapat saya juga dipertimbangkan. Kita juga harus punya pendapat dan sikap sendiri, sebagai pribadi, bangsa, dan negara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *