Brikolase.com – Kamis, 28 November 2024, Parlemen Australia mengesahkan undang-undang batas usia minimum bagi akses media sosial, yaitu 16 tahun.
Aturan ini akan efektif berlaku setelah 12 bulan alias di akhir tahun 2025.
Dengan begitu, Australia menjadi negara pertama yang melakukan larangan bermedia sosial bagi anak.
Langkah ini bertujuan untuk melindungi anak-anak dari berbagai risiko online, namun menuai pro dan kontra terkait dampaknya terhadap hak asasi anak dan perusahaan media sosial seperti Facebook, X, Instagram maupun TikTok.
Dikutip dari laman Australian Human Rights Commision, berikut alasan larangan tersebut dan pro-kontranya.
Alasan di Balik Larangan Media Sosial bagi Anak
Ada beberapa alasan utama yang mendasari larangan ini:
1. Perlindungan dari Bahaya Online
Media sosial dapat mengekspos anak-anak pada risiko seperti cyberbullying, konten berbahaya, dan predator online.
Membatasi akses diharapkan dapat melindungi kesehatan psikologis dan emosional mereka.
2. Mendukung Perkembangan Anak yang Sehat
Penelitian menunjukkan bahwa penggunaan media sosial yang berlebihan dapat mengganggu perkembangan otak, pola tidur, dan kinerja akademik.
Larangan ini bertujuan menciptakan lingkungan yang lebih sehat bagi anak-anak.
3. Privasi Anak
Platform media sosial sering mengumpulkan data pribadi pengguna.
Anak-anak mungkin tidak memahami cara data mereka digunakan, sehingga rentan terhadap pelanggaran privasi.
4. Mendukung Peran Orang Tua
Larangan ini memungkinkan orang tua untuk lebih mudah mengawasi aktivitas online anak-anak mereka dan memberikan panduan yang sesuai.
Tantangan dan Dampak Negatif
Meski memiliki tujuan baik, larangan ini berpotensi menimbulkan dampak negatif, antara lain:
1.Pembatasan Hak Anak
Media sosial adalah sarana penting bagi anak-anak untuk berekspresi, mengakses informasi, dan berinteraksi sosial.
Larangan ini dapat menghambat hak mereka atas kebebasan berekspresi dan akses informasi sebagaimana dijamin dalam Convention on the Rights of the Child (CRC).
2. Isolasi Sosial
Media sosial menjadi bagian integral dari kehidupan modern.
Tanpa akses, anak-anak dapat merasa terisolasi dari teman sebaya, terutama bagi mereka yang berasal dari komunitas rentan atau terpencil.
3. Risiko Privasi Nasional
Penerapan larangan ini memerlukan proses verifikasi usia yang ketat.
Hal ini berpotensi memaksa masyarakat untuk menyerahkan data pribadi kepada platform teknologi, yang rawan terhadap pelanggaran data.
4. Efektivitas yang Diragukan
Anak-anak dapat menggunakan VPN atau memberikan informasi usia palsu untuk mengakses media sosial.
Selain itu, larangan ini tidak mengatasi akar permasalahan risiko online.
Alternatif Solusi
Komisi Hak Asasi Manusia Australia menyarankan langkah-langkah alternatif yang lebih proporsional, seperti:
1.Kewajiban Hukum untuk Perusahaan Teknologi
Memberlakukan tanggung jawab hukum pada platform media sosial agar mengambil langkah-langkah proaktif untuk melindungi anak-anak.
2. Pendidikan Literasi Digital
Memasukkan literasi digital dan keamanan online ke dalam kurikulum nasional, serta memberikan alat dan sumber daya kepada orang tua dan guru untuk mendukung anak-anak dalam navigasi online.
Larangan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun membawa dampak positif dan negatif.
Meski bertujuan melindungi anak dari bahaya online, kebijakan ini juga dapat membatasi hak mereka.
Oleh karena itu, diperlukan pendekatan yang lebih seimbang dan inklusif, yang melibatkan suara anak-anak dan mempertimbangkan kebutuhan mereka.
Pemerintah Australia disarankan untuk menggunakan Child Rights Impact Assessment untuk memastikan kebijakan yang diterapkan benar-benar berpihak pada kepentingan terbaik anak.***
Bacaan terkait

Pemred Media Brikolase
Editor in chief
Email:
yongky@brikolase.com / yongky.g.prasisko@gmail.com