LGBT Lebih dari Sekadar ‘Fan Club’

Masyarakat kontemporer ditandai dengan serba ketidakmenentuan karena berbagai macam arus informasi yang silang sengkarut. Hal ini turut didukung oleh kemajuan teknologi yang kemudian membentuk masa yang diliputi ketidakpastian (manufactured uncertainty). Berbagai isu mudah bermutasi dan berkembang biak dengan cepat, mulai dari isu polusi, lingkungan, pemanasan bumi, terorisme bahkan yang sekarang lagi marak adalah isu tentang LGBT (Lesbian, Gay, Bisexual, and Transgender).

Negara, dalam hal ini tidak lagi menghadapi perdebatan ideologi politik seperti aliran kiri dan kanan. Negara sedang menghadapi sesuatu yang mempertanyakan otoritasnya. Inilah yang disebut dengan resiko otoritas negara. Resiko berbeda dengan bahaya. Resiko merujuk pada sesuatu yang menuntut proses dan evaluasi yang secara aktif dan produktif dilakukan untuk menjawab tantangan zaman. Isu LGBT adalah salah satu tantangan zaman yang mesti dijawab. Saking pentingnya, isu ini bahkan disebut-sebut sebagai proxy war, yakni agenda untuk menguasai sebuah bangsa melalui kebudayaan, non-fisik, dan militer.

Lalu bagaimana respon kita sebagai individu dan masyarakat ketika menghadapi isu kebudayaan ini? Untuk menjawabnya, berikut uraian singkat pelacakan atas kemunculan individu atau kelompok LGBT.

Era Transisi Moral Menuju Individualisme Baru

Individu baru banyak muncul tak lain karena efek globalisasi. Globalisasi adalah proses yang kompleks yang digerakkan oleh pengaruh ekonomi dan politik. Globalisasi, menurut Anthony Giddens, mengubah kehidupan sehari-hari, terutama di negara berkembang dan pada saat yang sama ia menciptakan kekuatan-kekuatan transnasional baru. Globalisasi juga mentransformasikan institusi-institusi masyarakat tradisional.

Globalisasi secara langsung relevan dengan bangkitnya individualisme baru. Individualisme baru merupakan tema ikatan sosial baru. Ikatan baru tidak berdasar pada nilai-nilai tradisi seperti agama atau budaya leluhur, tetapi ia berdasarkan pada otonomi individu atau dengan kata lain berlandaskan keputusan politis dalam hidupnya.

Individualisme, sederhananya, diasosiasikan dengan mundurnya tradisi dan adat kebiasaan kehidupan kita. Ia adalah sebuah fenomena yang bertautan dengan dampak globalisasi. Fenomena ini lebih masuk akal jika dilihat bukan sebagai zaman runtuhnya moral, tetapi sebagai zaman transisi moral.

Transisi menandakan adanya krisis identitas yang menuntut pencarian sarana baru untuk membangun solidaritas baru. Individu ini mengisi hidupnya lebih aktif daripada generasi sebelumnya. Ia juga perlu lebih aktif bertanggung jawab atas konsekuensi dari apa yang ia lakukan dan gaya hidup yang ia lakoni.

Subjek dalam hal ini berperan sebagai pelaku politik. Subjek-subjek ini secara kolektif membentuk apa yang disebut Ulrich Beck sebagai ‘subpolitik’, yakni politik yang menjauhi isu pemerintah dan menuju pada isu yang berorientasi global. Wujud subpolitik ini dalam masyarakat adalah gerakan, kelompok, dan organisasi non-pemerintah baru yang membangun solidaritasnya dalam kancah dunia. Seperti halnya gerakan sosial dan kelompok aktivis di mana kepentingan mereka sebagian besar bersifat simbolik. Mereka cenderung mendesakkan isu-isu ke dalam agenda politik, dan memberi bentuk konkret perjuangan.

Pada tahun 1984-1985, selama pemogokan buruh di Inggris, kelompok LGSM (Lesbian and Gay Support the Minner) mendukung aksi buruh baik secara moral maupun finansial. Dukungan ini memang mendapat tentangan dari beberapa pihak dalam internal kelompok buruh. Tapi, poin menariknya ialah kehadiran kelompok lain yang mendukung perjuangan kelompok buruh meskipun tidak memiliki ideologi politik yang sama. Walaupun pada akhirnya aksi kelompok buruh tersebut dapat dikatakan gagal, tapi dukungan LGSM dapat dikatakan cukup signifikan bagi aksi politik kelompok buruh.

Karena sumbangsih LGSM yang dianggap cukup berarti itu, setahun kemudian, 1986, dalam konferensinya, partai buruh mencantumkan hak gay dan lesbian dalam manifesto politiknya. Dengan kata lain, isu dan pengaruh kelompok subpolitik ini tidak bisa dianggap remeh. Mau tidak mau negara juga dituntut untuk memperhatikan isu kebudayaan ini dalam bentuk pertimbangan-pertimbangan dalam proses pembentukan kebijakan.

Merujuk pada konteks negara di Indonesia, lembaga pemerintah yang cukup perhatian –serta cenderung memojokkan- dalam menanggapi isu LGBT adalah Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Pertama, KPI melarang promosi dan kampanye LGBT pada siaran televisi maupun radio, karena dianggap melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 & SPS) KPI tahun 2012. Kedua, yang paling baru, KPI menerbitkan surat edaran tertanggal 23 Februari 2016, yang isinya secara eksplisit melarang menampilkan pria berpakaian dan berperlaku seperti wanita. KPI, pelan-pelan, mengikutsertakan isu LGBT (yang dipandang berbahaya?) dalam proses pengambilan kebijakan penyiaran.

LGBT vis a vis Kebudayaan Indonesia

Motivasi yang kerap menjadi dasar legitimasi untuk mengeksklusikan LGBT adalah karena tidak sesuai dengan kebudayaan Indonesia. KPI mendasarkan kebijakannya pada penghormatan terhadap nilai dan norma kesopanan dan kesusilaan. Alasan lain yakni demi membina watak dan jati diri anak bangsa yang beriman dan bertakwa. Singkat kata, LGBT tidak sesuai dengan kebudayaan Indonesia.

Kebudayaan Indonesia, dalam hal ini dimaknai secara sempit yakni kebudayaan Indonesia yang berdasarkan pada agama dan pada budaya adi luhung. Keduanya bersifat esensial dan tradisional. Yang esensial kontra terhadap perubahan, sedangkan yang tradisional mengisyaratkan patron-klien. Fenomena ini merupakan bagian dari proses transisi kebudayaan, dari tradisional menuju perubahannya. Sebagaimana sebuah transisi ia memang mensyaratkan banyak polemik.

Kita bisa melihat bagaimana sebuah ketidakpastian terwujud dalam perdebatan LGBT dengan kebudayaan Indonesia –yang sempit tersebut. Banyak kelompok agama memandang LGBT dilarang, namun di sisi lain dakwah mereka juga berisi akan ajakan-ajakan merangkul dan memanusiakan, memperlakukan kelompok LGBT sebagai warga negara pada umumnya. Hal ini dapat dilihat dari pernyataan Aan Anshori dari Jaringan Islam Anti Diskriminasi, yang mengutip pernyataan Gus Dur yang mengatakan bahwa LGBT adalah penyakit, tetapi Gus Dur bersedia untuk dijadikan sebagai penasihat ikatan waria Indonesia.

‘Pesan moral’nya ialah penghormatan atas hak orang lain tetap dijunjung tinggi di tengah ketidak-seiya-sekataan terhadap pendapat orang lain. Meskipun dari sudut pandang agama banyak pihak yang melarang LGBT, tetapi faktanya kelompok LGBT tetap eksis dalam masyarakat. Frasa ‘dilarang-tapi tetap eksis’ ini juga bermunculan jika ditarik pada perbincangan seputar psikologi, sosial, budaya, hingga sejarah. Belum lagi jika isu LGBT diikutsertakan dalam perbincangan dunia siber di mana kita akan menyaksikan begitu beragam, bervariasi, dan terfragmentasinya kelompok LGBT dalam dunia virtual. Jika kondisi ini dapat disebut sebagai ketidakpastian, maka inilah bentuk ketidakpastian yang mewarnai zaman di mana kita hidup sekarang. Di dunia siber, begitu banyak informasi yang mudah diakses dan murah, tapi tidak jarang pula menimbulkan silang sengkarut wacana dan informasi, termasuk dalam isu LGBT.

Politik Kehidupan

Lalu, apa yang dapat kita lakukan pada masa yang serba tidak pasti ini? Negara agaknya sulit untuk dapat dijadikan tumpuan harapan dalam menyelesaikan polemik orientasi seksual. Karena, tak satu pun perangkat hukum yang dapat menyelesaikan persoalan rumah tangga masing-masing orang. Orang-orang di zaman sekarang hidup dengan penuh resiko, hidup penuh dengan ketidakpastian. Bisa jadi untuk menghadapi kehidupan yang penuh resiko dan tidak pasti ini dibutuhkan sebuah strategi, yakni politik kehidupan.

Politik kehidupan ialah tentang bagaimana menghadapi persoalan kehidupan yang penuh resiko dan ketidakpastian. Ia semacam strategi diri dalam bernegosiasi dan mengambil keputusan dari terjangan persoalan kehidupan yang semakin hari semakin kompleks mulai dari persoalan ikatan sosial, aktualisasi diri, kebahagiaan, hingga kesejahteraan. Harapannya, politik kehidupan dapat membentuk ikatan sosial yang baru yang terdiri atas orang-orang yang bertanggung jawab terhadap resiko dari keputusan-keputusan yang diambil dalam hidupnya. Politik kehidupan merupakan basis moral di mana orang hidup di dalam resiko, pilihan, kesempatan, dan sumber daya keberlangsungan kehidupan masing-masing orang.

Kita memiliki pilihan, resiko, dan tanggung jawab tentang bagaimana berhadapan dengan kelompok LGBT, pun juga sebaliknya. Orientasi seksual dipandang sebagai persoalan rumah tangga, kehidupan pribadi, masing-masing orang. Memang dalam praksisnya, pilihan itu tidak pernah bebas, ia selalu terikat dengan individu-individu lain. Perihal kelompok LGBT, mereka memang dituntut untuk mencari sarana dalam membangun solidaritasnya, bahkan pembentukan kohesi sosialnya mampu menggapai ranah global. Dan pada masa yang serba tidak menentu ini, proses pengambilan keputusan cenderung mengabaikan hal-hal di luar diri. Kita seharusnya lebih paham tentang resiko, pilihan, sumber, dan sarana hidup kita yang kemudian menjadi pertimbangan dalam mengambil langkah ke depan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *