Dilema Menteri Susi: Antara Nelayan dan Kemaritiman Indonesia

Bertepatan dengan perayaan Hari Nelayan Nasional, 6 April 2016 lalu, Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia, Susi Pudjiastuti, didemo besar-besaran oleh ribuan nelayan tradisional di Istana Kepresidenan serta pada beberapa daerah lain secara serempak. Para nelayan mendesak agar Presiden Jokowi mencopot Menteri Susi dari jabatannya. Pasalnya, kebijakan Menteri Susi yang tertuang dalam Peraturan Menteri (Permen) KP 56/2014 tentang Moratorium Kapal Eks Asing, Permen KP 57/2014 tentang Pelarangan Alih Muatan Tengah Laut, Permen KP 1/2015 tentang Penangkapan Lobster dan Kepiting, serta Permen KP 2/2015 tentang Pelarangan Pukat Hela dan Pukat Tarik dinilai merugikan nelayan. Peristiwa ini dapat dilihat sebagai momentum bagi Forum Nelayan Indonesia untuk mengkritisi ketidaksiapan pemerintah melakukan pembenahan usaha perikanan yang sehat.

Tujuan dari peraturan pemerintah yang dikeluarkan oleh Menteri Susi bisa dilihat sebagai kebijakan untuk membenahi ekosistem laut dan perairan Indonesia. Respon para nelayan yang tergabung dalam forum nelayan atau ikatan nelayan yang ada belum bisa menerima dengan baik kebijakan yang dikeluarkan dalam peraturan pemerintah. Bila dilihat secara komprehensif, kebijakan dalam peraturan pemerintah yang dibuat memiliki harapan yang baik bagi iklim usaha perikanan yang sehat dan juga bisa menjaga ekosistem laut perairan Indonesia yang luas. Pembenahan ini menurut para nelayan tidak menguntungkan mereka, terlihat pada suara dominan dari nelayan yang melakukan aksi demonstrasi. Penyesuaian kebijakan pada ritme keseharian nelayan tidak disambut baik, bisa jadi dikarenakan melihat dari keuntungan yang tidak signifikan dari para pengusaha besar. Perbaikan sistem dari usaha perikanan jelas susah dijalankan bila dikaitkan dengan sistem monopoli usaha kecil yang dilakukan para nelayan.

Pola yang dijalankan selama puluhan tahun memang sangatlah sulit jika diubah menjadi sistem baru yang dibuat, apalagi sistem tersebut bisa merugikan beberapa pihak yang dominan. Menteri Susi melakukan perubahan kebijakan secara menyeluruh jelaslah mengubah keadaan secara signifikan, yang bisa dilihat dari data statistik tentang hasil produksi dan ekpor ikan menurun. Hal ini belum dilihat dari sudut pandang lain tentang naiknya nilai tukar nelayan yang jelas dibuktikan dengan meningkatnya kesejahteraan nelayan yang terindikasi meningkat di tahun 2015 dibanding tahun 2014. Indikasi lain yang menguatkan mengapa nilai ekspor menurun adalah disebabkan melemahnya ekonomi global.

Cara melakukan demonstrasi terhadap kebijakan Menteri Susi dilakukan dengan alasan yang jelaslah tidak komprehensif. Hal inilah yang dilakukan para pengusaha besar untuk melakukan aksi sebagai tindakan hegemoni politisnya. Alasan untuk melakukan aksi demo bisa dilihat sebagai tindakan yang wajar dilakukan pada era demokrasi dalam pemerintahan Indonesia saat ini. Aksi tersebut dilihat sebagai fenomena penyaluran aspirasi suara rakyat sudah menjadi bagian dari iklim tersebut. Di Indonesia sudah sangatlah sah dan wajar terjadi. Hal ini ditandai dengan adanya reformasi di awal tahun 1998 sebagai awal dari bentuk pemerintahan demokrasi.

Susi sebagai Menteri Perikanan dan Kelautan hanya menunggu apa yang diinginkan para nelayan saat melakukan aksi demo dengan tuntutan penurunannya. Sejauh ini Menteri Susi melakukan perombakan kebijakan secara signifikan dan jelas akan berdampak pada mematikan sektor mafia perikanan. Tindakan Susi tersebut jelas merugikan dan membahayakan. Dalam lingkaran masyarakat majemuk di Indonesia yang sedang menjalani fase demokratisasi dan globalisasi, sebagai manusia dihadapkan pada cara memahami dan menafsir fenomena yang terjadi. Munculnya aksi akan terus menerus bergantian tak berkesudahan. Hal ini menunjukkan bahwa kesalahpahaman dan ketidaksepahaman akan selalu ada. Fenomena ini menunjukkan bagaimana manusia yang berada dalam masyarakat dengan situasi seperti ini diharuskan memahami kompleksitas baru itu untuk hidup damai. Kalaupun memahami terlihat tidak mungkin untuk dilakukan itu memang dikarenakan tidak semua hal di dalam kehidupan perlu dipahami. Tetapi paling tidak, minimal manusia akan memahami batas-batas dari pemahaman[1].

Indonesia sebagai negara maritim dengan kawasan perairan lebih luas dibandingkan daratan sangatlah perlu diperhatikan dengan maksimal potensi tersebut. Mencoba memahami potensi tersebut dan bersikap kritis adalah akomodasi yang tepat dilakukan dalam demokrasi kontemporer Indonesia. Demokrasi kontemporer mendorong proses pembinaan tidak hanya dengan berbagai pemahaman, melainkan juga ketidaksepahaman. Kesalahpahaman dan ketidaksepahaman memang tidak selalu dapat dianggap sebagai pemahaman yang minim. Tetapi sudah pasti akan berkaitan dengan bentuk pemahaman tertentu dan jika masih memungkinkan, merupakan kerinduan untuk memahami. Jadi hal memahami menjadi penting untuk dipahami seluas-luasnya sehingga tidak hanya mencakup memahami pemahaman, tetapi juga memahami kesalahpahaman dan ketidaksepahaman[2].

Fenomenologi Heidegger memberikan pengertian bahwa segala sesuatu yang diabstraksikan kemudian dikembalikan pada hal-hal yang ada di sekitarnya, seperti dalam masyarakat, hukum, persepsi, politik, ekonomi, yang ada pada kenyataan[3]. Penampakan ‘ada’ menurut Heidegger tidaklah sederhana, karena dia cukup jeli dalam memilah jenis penampakan. Fenomena yang ditangkap oleh Heidegger dipilah menjadi, ‘ada yang mirip sesuatu’ dan ‘ada yang menampakkan diri sebagai sesuatu yang lain’[4]. Pada fenomena aksi para nelayan, ‘ada’ menjadi terselubung sehingga dilupakan dan maknanya tidak muncul. Tujuan dari aksi menjadi terselubung dengan menampakkan alasan sebagai sesuatu yang lain. Jika ditelusuri lebih jauh akan dirumuskan beberapa pertanyaan akan fenomena tersebut, yaitu siapa yang tidak terfasilitasi maksudnya? Bagian apa yang menjadi masalah seharusnya dan bagaimana kesadaran manusia memahami? Kesadaran jangan dilihat sebagai hubungan subjek-objek, melainkan menjadi penting dimaknai sebagai membuka diri untuk memahami ‘ada’ tersebut.

Rujukan

[1] Budi Hardiman, dalam buku Seni Memahami: Hermeneutik dari Schleiermacher sampai Derrida, 2015: hal 22

[2] Budi Hardiman, dalam buku Seni Memahami: Hermeneutik dari Schleiermacher sampai Derrida, 2015: hal 23

[3] Budi Hardiman, dalam buku Seni Memahami: Hermeneutik dari Schleiermacher sampai Derrida, 2015: hal 104

[4] Budi Hardiman, dalam buku Heidegger dan Mistik Keseharian, 2016: hal 32

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *