Budaya Ruang Ketiga dari Homi K. Bhabha

Pertemuan yang Konfliktual dan Antagonistik

Buku Homi K. Bhabha The Location of Culture (1994) merupakan kumpulan tulisan yang telah diterbitkan pada beberapa karya antologi maupun jurnal, serta diseminarkan pada beberapa acara akademik baik di Amerika maupun Australia. Jadi, buku ini tidak bisa dipahami sebagai satu kesatuan ide yang runut. Secara umum, buku ini merupakan tawaran Bhabha berupa perspektif dalam melihat, membaca, dan menganalisa fenomena budaya pada era kontemporer.

Di dalamnya, Bhabha membahas berbagai macam fenomena budaya seperti kolonialisme, nasionalisme, historiografi, migran, modernitas bahkan posmodernitas. Pada kesempatan kali ini, saya tidak hendak memberikan penjelasan pada setiap persoalan budaya yang dibahas oleh Bhabha, tetapi yang ingin saya jelaskan adalah ide Bhabha yang berupa tawaran rumusan teoretis dalam melihat fenomena budaya tersebut. Ide ini merangkum semua penjelasan dalam kumpulan tulisan Bhabha yang cukup rumit dan kompleks. Ide itu dinamakan dengan perspektif poskolonial.

Mengawali penjelasan perihal poskolonial, kita harus memahami dulu mengapa perspektif ini diperlukan, atau terlebih dahulu mengetahui latar belakang dan konteks di baliknya. Bhabha menjelaskan fenomena budaya kontemporer diisi dengan migrasi dari berbagai daerah dengan latar belakang budaya yang berbeda. Maka dari itu, pertemuan dan perjumpaan berbagai macam budaya yang beragam ini tak terhindarkan.

Pertemuan itu kerap berlangsung secara konfliktual dan antagonistik, daripada bersifat kompromis dan dialogis. Migrasi, salah satunya didorong oleh praktik penjajahan. Bangsa Eropa datang ke Asia dan Afrika demi maksud yang seolah-olah mulia, yakni misi pemberadaban, misi suci atau mission sacreé, yang membenarkan praktik eksploitasi, dehumanisasi, dan perang di baliknya. Fenomena perbudakan juga mendorong peristiwa migrasi, contohnya peristiwa middle passage voyage, yakni pengiriman jutaan budak yang dibawa dari Afrika ke Dunia Baru – Amerika.

Beranjak pada zaman yang lebih kekinian, lalu lintas ekonomi, pelarian politik ataupun pengungsian menjadi faktor pendorong migrasi. Berangkat dari latar belakang inilah perlu adanya perumusan kembali perihal perspektif dalam melihat fenomena budaya. Perspektif lama, yang disebut-sebut Bhabha, antara lain adalah ide tentang modernitas dan kemajuan. Modernitas merupakan ide tentang universalisme dan totalitas, sedangkan kemajuan adalah pemikiran yang mengasumsikan bahwa sejarah bersifat teleologis dan evolutif. Sederhananya, sejarah bergerak menuju tujuan tertentu yang lebih tinggi dan beradab.

Hasrat, Permainan Tanda, dan Kuasa Agensi

Poskolonial adalah sebuah perspektif, Bhabha menyebutnya dengan beberapa istilah antara lain kritik poskolonial, dunia poskolonial, wacana poskolonial, subjek poskolonial, teks poskolonial atau ruang dan waktu poskolonial. Dalam merumuskan cara pandang poskolonial ini, Bhabha menggunakan beberapa teori, yang utama, antara lain psikoanalisa Jacques Lacan, dekonstruksi Derrida, dan sedikit sentuhan pos-struktural dari Roland Barthes.

Secara garis besar, Bhabha menggunakan psikoanalisa Lacan, terutama pemikirannya tentang proses identifikasi, yang melibatkan hasrat (desire) dan permintaan (demand). Konsep ini berada dalam payung teori perkembangan subjek. Konsep ini nantinya akan menjelaskan bagaimana subjek kolonial terbentuk. Pembentukan subjek, menurut Lacan pada umumnya, terdiri atas tiga fase: nyata (real), cermin, dan simbolik. Fase real adalah pengalaman subjek ketika belum bisa membedakan dirinya dengan realitas, khususnya dengan tubuh ibunya. Tahap ini juga disebut dengan fase pra-bahasa, ketika subjek belum mengenal bahasa, subjek belum merasakan keutuhan dirinya –secara fisik fragmentaris, secara mental penuh dalam arti kurang (lack).

Berikutnya, yakni fase cermin, inilah fase ketika subjek mulai menganggap dirinya sebagai sesuatu yang utuh –secara fisik, memiliki tangan, kaki, kepala dan badan- seperti melihat dirinya di dalam cermin, fase ketika subjek bisa mengenali dirinya, yang berbeda dengan yang lain. Tahap ketiga adalah fase simbolik, yakni ketika subjek mengenali dirinya melalui bahasa, dan ia mulai menempatkan dirinya (atau ditempatkan) pada masyarakat.

Subjek yang dibahas Bhabha lebih banyak membicarakan subjek dalam fase simbolik. Contoh paling sederhana adalah gagasan Franz Fanon tentang negating activity, ketika membahas orang Negro. Orang Negro menyadari dirinya sebagai subjek ketika ia mengetahui apa pandangan orang kulit putih tentang dirinya, bukan karena penegasan dirinya. Di sinilah poin ketika orang Negro ditempatkan dalam norma kolonialisme. Subjek terus mengidentifikasi dirinya dalam hubungannya dengan yang lain, intinya hasrat subjek merupakan hasrat terhadap pengakuan yang lain.

Persoalan hasrat psikoanalisis ditempatkan Bhabha dalam konteks historis, yakni dalam fenomena kolonialisme. Bhabha melihat subjek dalam kondisi kolonialisme dengan berangkat dari persoalan mentalnya. Subjek yang terjajah memiliki kondisi budaya yang berbeda dengan penjajah. Para penjajah memiliki otoritas dalam mengkonstruksi wacana dominan untuk merepresentasikan realitas, khususnya kaum terjajah. Oleh karena perbedaan konteks historis dan kultural antara penjajah dan yang terjajah, maka wacana representasi dominan menjadi terbelah dan berlipat.

Latar belakang sosial dan fakta historis telah memunculkan persoalan mental subjek. Wacana dominan mencoba untuk menyeragamkan individu menjadi representasi kolektif, dan persoalan mental subjek membuat representasi menjadi terbelah. Prosesnya, secara psikoanalisis, yakni wacana representasi adalah sebuah permintaan (demand) akan identitas, subjek mengkonvensinya dan ia menjadi ada/eksis, namun ada yang masih tersisa dalam diri subjek ketika mengkonvensi dirinya, yakni hasrat. Hasrat inilah yang membuat subjek selalu kurang (lack).

Bhabha menjelaskan bahwa wacana –stereotip dan citra– akan selalu diancam efektifitasnya oleh lack. Penanda dalam wacana kolonial akan selalu tergelincir. Proses ini dapat dijelaskan melalui istilah metafora dan metonimi. Dalam psikoanalisa Lacan, metafora merupakan proses ketergelinciran penanda karena mekanisme pemadatan (condensation) –penanda bisa digantikan oleh penanda lain- dan metonimi berdasarkan mekanisme pengalihan (displacement) –penanda selalu dialihkan ke penanda lain.

Wacana kolonial, persoalan mental dan ketergelinciran penanda kemudian akan membentuk subjek. Bhabha membaca, dalam wacana kolonial, kemunculan subjek yang ambigu, problematis, terbelah atau ganda. Subjek ini berpotensi mengacaukan wacana kolonial yang sifatnya tertutup, ia mampu membuat wacana menjadi terbelah dan berlipat dalam ranah operasionalnya. Subjek ini berada dalam ambang (liminal) budaya yang saling bertemu, ia eksis dalam apa yang disebut Bhabha sebagai momen transit –perlintasan ruang dan waktu– sehingga ia mengalami suatu keadaan disorientasi atau keterasingan. Namun, kondisi ini tidak dianggap sebagai sebuah kelemahan, tetapi ia dianggap sebagai suatu modal perlawanan demi pembebasan dari wacana dominan.

Bagaimana subjek ini berproses dalam wacana yang merepresinya? Untuk menjawab ini, mari kita masuk pada pemikiran Jacques Derrida.

Secara umum, yang saya tangkap, pemikiran Derrida yang digunakan oleh Bhabha adalah perihal permainan tanda. Permainan tanda mengasumsikan suatu entitas/eksistensi tidak menempati ruang yang tetap, penanda diandaikan sebagai topeng. Istilah Derrida yang digunakan Bhabha untuk menjelaskan posisinya adalah entre/antara, kehadirannya menaburkan kebingungan antara yang berlawanan dan berdiri di antara yang berlawanan sekaligus. Gayatri C. Spivak membahasakannya sebagai ruang catachresis, yakni ruang penyelewengan kata/makna ketika subjek tidak ingin mendiami suatu wacana dan mengkritiknya dari luar. Ini merupakan prinsip dekonstruksi poskolonial.

Posisi ini juga dijelaskan Bhabha melalui pemikiran Barthes tentang kebisingan teks (writing aloud), ia merupakan kemungkinan diskursif, sesuatu yang tak beraturan, yang dinamai dengan non-kalimat. Ia belum menjadi bahasa, sesuatu yang mungkin menjadi bahasa tetapi sekarang berada di luarnya. Secara umum, posisinya tidak berada dalam penanda apapun, ia berada di luar penanda dan terus-menerus menggoyahkan struktur makna yang mapan. Posisinya merupakan gerakan penandaan ambivalen, gerakan tak menentu dan tegang yang membuka ruang hibrid. Menariknya, ia tidak hendak membalikkan posisi, atau menghancurkan wacana secara anarkis, tetapi ia hanya ingin bermain-main dengan penanda, mengungkap ambiguitasnya, dan tujuannya yang paling penting adalah membuka ruang perbedaan budaya.

Perbedaan budaya merupakan satu konsep penting dari Bhaba. Ia membedakan perbedaan budaya (cultural difference) dengan pluralitas budaya (cultural diversity). Pluralitas/keberagaman budaya mengasumsikan budaya sebagai objek epistemologis, objek pengetahuan empiris. Ia merupakan konstruksi budaya berdasarkan perbedaan etnis, estetik maupun etik. Ia juga menganggap budaya sebagai produk natural yang menjurus pada pemahaman multikulturalisme.

Sedangkan perbedaan budaya adalah ekspresi budaya melalui sistem bahasa/tanda, yang memuat relasi kuasa di dalamnya. Ia merupakan proses penandaan yang membedakan, mendiskriminasi atau menjustifikasi relasi produksi. Sederhananya, perbedaan budaya mengasumsikan budaya sebagai sebuah ekspresi atau praktik penandaan. Pertemuan budaya-budaya yang berbeda, salah satunya dalam kondisi kolonialisme, akan menjadi antagonistik dan konfliktual jika budaya masih dimaknai sebagai sesuatu yang natural dan tertutup.

Bhabha mencontohkan fenomena nasionalisme Serbia, bahwa nasionalisme dimaknai sebagai penegasan etnis asli yang menjadi identitas nasional. Pada akhirnya, penegasan etnis asli/natural tersebut mengakibatkan praktik ekstrim pembunuhan etnis lain dalam batas suatu negara demi mencapai ide nasionalisme. Pada lain pihak, ruang perbedaan budaya memungkinkan munculnya ruang hibrid, ruang ketiga, ruang antara ataupun ruang/dunia yang melampaui. Ia memungkinkan perlintasan tanda dan ragam ekspresi budaya bergabung serta berkombinasi satu sama lain demi sebuah pengakuan dan kebebasan terhadap keberagaman ekspresi manusia yang demokratis, juga pengalaman manusia yang dinamis. Selama ini, orang yang terjajah, migran, pelarian, budak, perempuan merupakan golongan minoritas yang kurang mendapatkan ruang untuk berekspresi dan pengakuan. Melalui ruang perbedaan budaya, mereka bisa menuliskan pengalamannya, dan memungkinkan praktik negosiasi dengan status quo.

Contoh praktik negosiasi dan gerakan pengacauan wacana yang paling kentara dalam pembahasan Bhabha ialah mimikri. Mimikri merupakan cara merepresentasikan (mode of representation), ia cenderung mengulang atau meniru daripada mempresentasikan kembali, ia menampakkan kemiripan yang parsial, sehingga ia tetap berbeda –hampir sama tetapi tak cukup sama (kamuflase). Kehadirannya bersifat tak utuh/tak lengkap atau sebagian (metonimi), tanda artikulasinya bersifat ganda.

Mimikri muncul atau diproduksi pada ambang, perbatasan atau di sekitar ambivalensi wacana, oleh karena itu efektifitasnya diukur dari kelicinannya. Mimikri memiliki efek mengacaukan wacana dominan, maksudnya pengacauan terhadap efektifitas kuasa wacana dominan. Ia membuat kuasa wacana menjadi retak, ambigu, dan terbelah. Dalam hal strategi kekuasaan, mimikri merupakan sebuah ancaman terhadap keberhasilannya. Bhabha menjelaskan mimikri dalam konteks kolonialisme.

Strategi wacana kolonialisme antara lain mengkonstruksi stereotip, meng-eksklusi-kan orang yang terjajah, membuat representasi batas atau identitas yang diskriminatif. Mimikri muncul dalam batas wacana antara penjajah dan terjajah –kutipan menarik dari Heidegger yakni suatu batas bukanlah tempat di mana sesuatu berhenti, tetapi suatu batas merupakan asal dari sesuatu yang mulai menampakkan dirinya. Di mana ada batas di situ akan lahir sesuatu yang baru, lain atau berbeda.

Bhabha, dalam konteks kolonialisme, mengatakan bahwa mimikri mewujud dalam kelompok intelektual pribumi yang dididik oleh sekolah-sekolah kepunyaan pemerintah Inggris –untuk konteks di India-, mereka dipersiapkan untuk menjadi penerjemah dan dipekerjakan di dalam departemen. Mereka berpenampilan/tampak seperti orang Inggris –moralnya, intelektualnya, opininya- tetapi mereka bukan orang Inggris –warna kulit dan darah orang India. Mereka adalah produk dari strategi kolonialisme untuk membentuk subjek yang berpihak pada pemerintahan Inggris, untuk menjalankan kuasanya. Tidak hanya itu, proyek misionaris kristenisasi juga merupakan strategi kontrol sosial melalui pembentukan moral orang pribumi yang sesuai dengan wacana dominan pemerintahan Inggris. Strategi ini menjadi tidak efektif karena ancaman mimikri, yang mampu membuat wacana terbelah dan ambivalen.

Poin penting dalam mimikri adalah ia merupakan produk yang lahir di ruang ambang, ia memproduksi tanda wacana dominan dengan memplesetkannya atau menggelincirkannya –tidak selalu berefek mengejek. Kehadiran mimikri bersifat ganda sekaligus parsial sehingga ia mampu menggoyahkan kemapanan wacana dominan, serta mengganggu efektifitas strategi kekuasaannya.

Setelah menjelaskan perihal posisi dan cara representasinya, maka pertanyaan berikutnya adalah tentang agen atau agensi (agency) subjek. Poin utama Bhabha dalam menjelaskan agensi yakni uraian tentang cultural translation (penerjemahan budaya). Agensi merupakan otoritas, kuasa ataupun otonomi subjek dalam berhadapan dengan wacana yang melingkupinya. Agensi juga mengasumsikan bahwa subjek tidak begitu saja (di)tunduk(kan) oleh wacana, tetapi ia secara aktif terus memaknai wacana yang menempanya. Contoh Bhabha, yang saya tangkap, perihal praktik agensi subjek adalah cerita tentang proyek misionaris Anund Messeh yang bertemu dengan sekelompok orang di bawah pohon di luar kota Delhi. Mereka adalah orang pribumi kelas bawah yang sedang belajar buku Inggris –sebenarnya buku itu adalah Kitab Injil yang diterjemahkan ke dalam bahasa Hindi, yang didapatkan dari orang Eropa.

Singkat cerita Anund Messeh hendak mengkonversi mereka menjadi Kristen dengan prosedur baptis dan sakramen. Mereka dengan senang hati menerima ajakan Anund Messeh dan sangat ingin dibaptis, tetapi mereka tidak mau melakukan sakramen, yang mensyaratkan untuk memakan daging sapi. Dalam tradisi Hindu, hewan sapi merupakan makhluk sakral, dan kebanyakan dari mereka adalah vegetarian. Mereka mau melakukan semua tradisi Kristen kecuali sakramen, karena sakramen bertentangan dengan tradisi Hindu. Dalam kasus ini, Bhabha menunjukkan adanya tegangan antara dua budaya yang saling bertemu, yang membuktikan bahwa subjek memiliki agensi ketika berhadapan dengan wacana lain.

Bentuk agensi subjek dalam ruang ambang adalah praktik penerjemahan budaya. Bhabha mengatakan penerjemahan budaya bersifat menyelewengkan, mengalihkan atau bahkan bisa sampai menyesatkan wacana yang mapan. Satu contoh yang diberikan Bhabha adalah novel karya Salman Rushdie berjudul The Satanic Verses. Praktik Salman Rushdie dalam menerjemahkan ulang sejarah sekaligus ajaran Islam, dalam novel tersebut, menuai kecaman, hujatan serta ancaman dari kelompok Islam, khususnya di Timur Tengah.

Intinya, novel tersebut menyebut seorang tokoh, pembawa wahyu, bermana Mahound, yang dianggap merujuk pada Nabi Muhammad. Ada beberapa wahyu yang dianggap sebagai kesalahan yang disebabkan oleh gangguan setan. Sahabat sang nabi pun ada yang meragukan penyampaian wahyunya yang tidak utuh dan telah diubah. Novel itu juga menyebutkan seorang pelacur yang namanya sama dengan istri sang nabi. Dalam hal ini penerjemahan budaya dianggap sebagai sesuatu yang menyesatkan, di mana kitab suci yang sakral dan sejarah Islam tidak membolehkan sebuah tafsir yang liberal dan demokratis. Bhabha memandang persoalan novel ini tidak sesederhana sebagai salah tafsir, pelanggaran hal yang sakral, atau bid’ah, tetapi hal ini dipandang sebagai bentuk kemungkinan hibriditas yang mengartikulasikan penandaan dalam ambiguitas dan kedinamisan. Hasrat poskolonial adalah selalu ingin mencerabut, melampaui serta melintasi batas-batas budaya yang mapan. Hasrat tersebut terwujud dalam praktik penerjemahan budaya.

Penerjemahan budaya merupakan karakter performatif komunikasi antarbudaya. Bhabha menjelaskan penerjemahan budaya nantinya akan membentuk ruang yang tak bisa diterjemahkan atau dipahami. Bhabha memberi contoh puisi dari Derek Walcot yang menunjukkan adanya kata-kata yang tak bisa dipahami atau diterjemahkan, beberapa di antaranya yakni z’ananas, z’aman, grigri, cerise. Kata-kata tersebut merupakan penanda yang muncul dari orang Karibia (St. Lucia) ketika menandai sesuatu dalam percampuran bahasa Karibia, Inggris, dan Perancis.

Sesuatu yang bisa didapat dari kasus tersebut adalah bahwa ada agensi subjek yang aktif yang selama ini tidak dianggap atau kurang dipertimbangkan. Praktik penerjemahan budaya kerap dianggap sebagai sesuatu yang salah, aneh, dan anomali yang mesti dibenahi. Penerjemahan budaya adalah konsekuensi dari komunikasi lintas budaya yang tak terhindarkan, maka dari itu setiap penegasan klaim kebenaran dari wacana budaya tertentu akan selalu mendiskriminasi pihak lain. Narasi sejarah perlu dirumuskan kembali dengan melihat realitas atau fenomena budaya kontemporer dengan konteks pertemuan beragam budaya serta dengan mempertimbangkan praktik penerjemahan budaya.

Praktik penerjemahan budaya mengasumsikan bahwa nama/tanda yang muncul dari praktik penandaan bukanlah merupakan suatu klaim kebenaran, tetapi suatu praktik penerjemahan. Dari sini kemudian muncul pertanyaan poskolonial berikutnya yakni tentang otoritas. Otoritas membahas perihal siapa yang berhak menamai, merepresentasikan, dan menandai realitas. Dalam pandangan Edward W. Said, otoritas ini dimiliki oleh pihak Barat atau kelompok penjajah melalui intelektual, karya, serta aktivitas di pusat studi dan dokumentasi di Eropa. Otoritas dalam hal ini bersifat diskriminatif dengan meng-eksklusi-kan suara dari kaum terjajah. Inilah yang membenarkan praktik eksploitasi, penindasan, dan perbudakan atas nama wacana pemberadaban. Otoritas dalam pandangan poskolonial menganggap praktik penandaan sebagai praktik penerjemahan budaya, jadi setiap penandaan yang muncul bukan merupakan sesuatu yang asli/natural yang memiliki hak atas kebenaran, tetapi merupakan hasil komunikasi antarbudaya yang selalu memiliki relasi/kaitan dengan yang lain. Otoritas dalam hal ini selalu berada dalam tegangan proses pemaknaan, ia menjadi sesuatu yang terus-menerus diterjemahkan.

Waktu Patah pada Perspektif Poskolonial

Dari tadi kita membahas bagaimana Bhabha merumuskan ruang dalam perspektif poskolonial, kali ini kita akan menuju pada ide Bhabha tentang waktu. Secara eksplisit, Bhabha menyebut waktu dalam ruang perlintasan, antara atau ambang sebagai waktu-jeda (time-lag). Waktu-jeda merupakan temporalitas yang patah (discontinue), silang sengkarut, tumpang-tindih, bolak-balik, dan maju-mundur. Dalam fenomena pertemuan antarbudaya, waktu-jeda telah menggoyahkan mitos sejarah tentang kemajuan atau evolusi. Kemajuan sejarah mengasumsikan bahwa sejarah bergerak menuju pada tujuan tertentu (teleologis). Jeda dalam temporalitas yang patah membuat wacana kembali dipertanyakan, waktu di mana subjek menemukan agensinya dalam memproduksi/menterjemahkan tanda, waktu ketika makna ditangkap tidak dalam konteks historisnya, tetapi dari relasinya dengan tanda/makna lain.

Contoh yang cukup menarik adalah cerita tentang roti chapati. Para pejuang India, yang berniat untuk memberontak terhadap pemerintah Inggris, mencoba mengkonsolidasikan para pejuang lain dengan distribusi roti. Chapati dibawa oleh seorang pembawa pesan dan disebarkan secara estafet. Distribusi roti dengan cepat menyebar, dengan mengelabui pemerintah Inggris, bahwa secara implisit krisis atau pemberontakan akan segera terjadi dan semua orang India diharapkan siap-siap terhadap krisis ini. Secara historis, chapati merupakan makanan orang India, ia juga disajikan sebagai makanan di kantor pemerintah. Chapati juga digunakan sebagai ritual untuk mengusir wabah atau menyembuhkan penyakit.

Penyebaran chapati bagi orang India membuat silang sengkarut makna, mereka memaknainya dengan berbagai versi, namun juga ada yang memaknainya sebagi fierry cross atau tanda peringatan untuk pemberontakan. Di sini kita melihat bahwa makna chapati didapatkan dari sirkulasinya dengan makna/simbolik lain dalam waktu-jeda. Maknanya datang secara tiba-tiba dan menyeruak. Makna simbolik chapati dikaitkan dengan prajurit pribumi bentukan Inggris dan penjuang India, penjajahan dan eksploitasi Inggris, relasi pribumi dan penjajah. Chapati berhasil menyatukan mental orang India yang vis a vis dengan penjajah Inggris. Ada agensi politik yang secara samar terkandung dalam simbol chapati untuk melakukan pemberontakan terhadap pemerintahan Inggris.

Rekapitulasi rumusan perspektif poskolonial antara lain adalah posisi ambivalen, ruang ambang, waktu-jeda, penerjemahan budaya, dan perbedaan budaya. Perspektif ini bisa digunakan untuk menjelaskan fenomena budaya pada era kontemporer. Pandangan ini juga bernada anjuran untuk melihat dan merumuskan kembali narasi sejarah, identitas bangsa, serta nasionalisme berdasarkan sudut pandang yang lebih demokratis. Pada akhir pembahasan, Bhabha menganjurkan sudut pandang dalam melihat keberagaman manusia sebagai komunitas-komunitas. Konsep masyarakat ataupun bangsa bersifat men-totalisasi, membungkam, dan meng-eksklusi-kan suara-suara minoritas. Dengan sudut pandang komunitas ini, kita bisa melihat bagaimana kelompok orang memaknai kebersamaan pengalamannya, menyatukan mentalnya secara simbolik, serta mengartikulasikan budayanya. Dengan begitu, rumusan narasi sejarah, budaya maupun bangsa bisa lebih mengakomodasi kompleksitas dan keberagaman ekspresi manusia pada era kontemporer.

Terakhir, saya memakai frasa ‘budaya ruang ketiga’ karena saya anggap ia paling mampu mewakili kompleksitas tema pembahasan dalam buku ini. Ruang ketiga juga merupakan istilah dari Bhabha, yang juga disebut setara dengan istilah lain seperti ruang ambang (liminal), ruang antara (inbetween). Ruang ketiga adalah ruang yang mucul dari batas wacana mapan, biasanya, meskipun tidak selalu, batas ini bersifat oposisi biner, ia menggoyahkan batas dominan tersebut. Budaya yang muncul dalam ruang ketiga antara lain adalah budaya hibrid dan mimikri. Sebagai konsekuensi dari komunikasi antarbudaya, ruang ketiga merupakan pertimbangan dalam merumuskan kebudayaan pada era kontemporer, pertimbangan dalam merumuskan narasi sejarah, identitas bangsa maupun nasionalisme, yang menjadi pokok-pokok bahasan dalam buku ini.

Saya juga berharap bahwa rumusan konsep dalam buku ini tidak begitu saja digunakan sebagai teori, yang bersifat ideologis, lalu diterapkan secara verifikatif kepada berbagai data historis dan kontekstual. Konsep-konsep yang ditawarkan dalam buku ini bersifat anjuran, atau bisa dikatakan hipotesis, yang memungkinkan untuk dikritisi secara reflektif dengan mempertimbangkan perkembangan konteks serta sejarah fenomena budaya di masyarakat, di belahan dunia yang berbeda. Sebuah buku hendaknya diperlakukan sebagai pintu masuk menuju perdebatan diskursif berikutnya. Persoalan dan kondisi di Indonesia, dari kolonialisme sampai pada era demokrasi, memungkinkan untuk dirumuskan dengan titik pijak pada konsep-konsep yang ditawarkan dalam buku ini. Maka dari itu, kita mulai mengembangkan pengetahuan dengan mengambil jarak dari buku.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *