Baca Bagian 1
Dengan kondisi bioskop tersebut, apakah distribusi atau tata edar film tanah air ini sudah baik terutama bagi produser film Indonesia?
Tata edar film kita sebenarnya belum diatur. PP-nya belum ada. Kadang saya dengar isu soal keberpihakan bioskop terhadap film nasional. Saya gak paham. Yang punya toko akan memilih film sesuka hati. Misal saya punya toko matahari, trus saya lihat ada barang bagus, maka akan saya masukkan ke toko saya. Tentu saja ketika saya suka barang ini, belum tentu orang lain berpendapat sama.
(Bioskop) itu kan toko (outlet). Misal ada barang dicoba dijual di toko, ketika gak laku, ya akan dikeluarin. Sesederhana itu karena banyak barang yang antri masuk ke toko tersebut.
Memang sistemnya menggunakan mekanisme pasar tapi juga sebenarnya ada kewajiban di mana film Indonesia harus ditayangkan, walaupun tak semua film Indonesia bisa ditayangkan di bioskop seperti 21. Mereka kan harus milih. Dalam seminggu itu ada sekitar empat film Indonesia. Setahun ada sekitar 140 film Indonesia, jika dibagi 12 bulan maka ada sekitar 10-12 film Indonesia per bulan. Jumlah segitu membuat banyak judul yang ngantri di bioskop.
Bioskop memang harus bersikap adil tapi kan tetap harus memikirkan biaya perawatan (maintenance) bioskop. Harus dipahami juga bahwa Toko (outlet) itu kan bukan hanya bioskop 21. Ada CGV dan Cinemaxx. Kalau di bioskop 21 dikasih layar 80 misalnya, lalu kemudian marah-marahnya sama bioskop 21 doang dan sama bioskop yang lain gak marah–padahal CGV nggak ngasih, Cinemaxx sama sekali gak mau nayangin–kok rasanya agak aneh. Saya bukannya ngebelain 21. Kadang saya berantem juga sama 21. Tetapi saat kita menuntut pihak lain untuk adil, ada baiknya kita mencoba memahami posisi dan ekosistem perfilman itu sendiri.
Kita tahu persoalan perfilman kita. Ada satu dalam jaringan bisnis kita yang gak ada yaitu distributor. Contoh distributor seperti 20th Century Fox, yang contoh sistem bisnisnya seperti ini: ada film berongkos produksi Rp 10M, lalu distributor membeli Rp 25M dengan hak distribusi dalam waktu dua tahun. Distributor kemudian berhubungan dengan bioskop sebagai ekshibitor.
Kalau sekarang kan kita taruh film ke bioskop terus dihitung konsinyasi. Promosi dari kita (produser), terus hasilnya dibagi dua dengan pihak bioskop setelah dipotong operasional dan pajak tontonan. Kalau ada distributor, film kita dibeli, kemudian biaya promosinya juga ditanggung mereka.
Model distribusi film Indonesia masih indie. Produser mendistribusikan sendiri filmnya. Bioskop seperti 21 kan bukan distributor, mereka adalah ekshibitor.
Kita tahu kondisinya seperti ini. Ketika kita ingin bertahan membuat film, pemahaman itu mestinya sudah ada dalam kepala kita. Jangan beranggapan misalnya kayaknya bikin film horor laku, lalu bikin film horor. Terus gak tahu cara distribusinya gimana. Gak tahu caranya mendapatkan keuntungan dari film tersebut. Terus bagaimana cara meyakinkan investor supaya duitnya bisa balik dengan skema bisnis yang gak jelas? Kalau saya, misalnya untuk film seperti Tjokro, saya akan bilang ke investor bahwa film loe gak akan laku di bioskop tapi saya akan cari cara supaya duit loe balik. Misalnya ada sponsor. Ada yang namanya layanan over-the-top (OTT) sekarang di dunia digital. Kita bisa gandengin produk ke kekayaan intelektual (intellectual property) film kita. Ada bermacam cara.
Film sebesar produksi Marvel gak meraih semua keuntungan dari box office. Distribusi ke seluruh dunia itu kan butuh biaya operasional besar. Gak semuanya untung. Dia bisa ambil untung dari produk barang dagangan (merchandise), di luar atau turunan dari filmnya. Semua film di Hollywood melakukan hal yang sama. Kayak Disney, memang untungnya hanya didapat dari tiket filmnya? Nggak. Dari Disneyland mereka bisa cari untung karena kekayaan intelektualnya. Tempat menginkubasi kekayaan intelektualnya ya di film. Produk kebutuhan dari ujung kepala sampai ujung kaki ditempelin produk itu. Untungnya dari situ. Kita mesti lebih cerdas saja untuk itu. Kalau cuma bergantung pada tiket penonton ya susah.
Jadi, jangan bikin produk karena kita ngiler dengan produk lain yang laku. Misal film horror lagi laku, terus kita bikin film horor. Kan gak semua film horor yang dibuat itu laku. Karena bagi saya semua film punya rezekinya atau jalannya masing-masing. Bikinlah film yang bagus yang mampu dipahami penontonnya. Film itu kan produk di mana dia bicara pada penonton. Bagaimana dia bisa mengikat penonton dan menangkap pernyataan (statement) di film. Film itu pernyataan dari pembuat film. Itu aja yang duluan dipikirin. Laku atau gak laku adalah urusan yang berbeda. Kalau mau bikin film langsung mikirin untung dan kemudian nyatanya rugi lalu nyalahin pihak lain, saya rasa yang bikin film harus mikir-mikir lagi tentang motivasi awalnya.
Buat saya film Indonesia dari dulu meskipun kurang dapat perhatian dari pemerintah, bisa hidup kok. Jadi ada baiknya juga kita fokus untuk membuat film yang bagus dan tidak terlalu fokus merengek-rengek terhadap pihak lain, termasuk bioskop.
Apakah perlu perbaikan regulasi tata edar film di Indonesia? Bagaimana pendapat Anda tentang kuota wajib 60% film Indonesia bagi pihak bioskop?
Semua perlu diberesin, gak cuma tata edar. Jika memaksakan 60% (UU 33 tahun 2009 tentang Perfilman) film Indonesia diputar di bioskop, terus yang diputar film yang sebenarnya tidak layak tayang, hanya untuk memenuhi kuota wajib, bagaimana? Sekarang saja (2019) kita produksi 230 film Indoesia per tahun. Cuma 140 yang bisa tayang karena layar terbatas. Kuota 12 film per bulan itu rebutan pasar.
Kalau loe menganggap film loe sebagai bisnis ya berpikirlah seperti pebisnis. Film selama gak berpikir tentang bisnis akan sulit hidup. Gak akan jalan industrinya karena kalau gak untung gak bisa bikin film lagi. Bikin film memang harus didukung dengan perilaku bisnis sedari awal. Jangan kemudian filmnya gak laku kemudian teriak-teriak orang Indonesia gak mau nonton film bagus. Secara muatan harus dipikirin. Secara marketing juga harus dipikirin. Begitu pula dengan momentum.
Tahun lalu film Indonesia sempat mencapai pangsa pasar 58%, dan itu organik. Itu lebih bagus daripada dipaksa oleh undang-undang dengan wajib kuota 60%. Penonton bisa jadi gak percaya dengan film Indonesia dan mereka bisa pergi dari bioskop, dan itu pernah terjadi. Bioskop sepi. Kepercayaan penonton harus dijaga supaya kualitasnya tetap baik dan tidak mengecewakan konsumennya. Kalau dipaksakan 60% film Indonesia harus masuk bioskop, bayangin film apa saja yang bakalan terpaksa masuk?
Kita semua sedang menata. Kadang suka ada protes seolah Badan Perfilman Indonesia (BPI) gak berpihak pada pemangku kepentingan (stakeholder).
Maksudnya pemangku kepentingan yang mana? Kemudian
ada yang jawab,
“Loe cuma mementingkan bioskop
21.” Tapi kan 21 juga pemangku
kepentingan perfilman. Masyarakat dan pemerintah juga pemangku kepentingan
perfilman. Eksebitor juga harus ada di lingkungan perfilman. Bagaimana caranya supaya
mereka tetap ada, layar bertumbuh, pembuat
filmnya pintar, dan
produksi filmnya lebih baik. Semua harus dijaga. Jika misalnya eksebitor mati,
terus film mau tayang di mana? Kita
semua tidak mau itu terjadi.
Bagaimana menurut Anda daya saing film Indonesia dengan film impor dalam pangsa pasar Indonesia?
Pasar film Indonesia sebenarnya besar, asalkan ceritanya digarap dengan baik. Kemarin saat film Dilan akan masuk bioskop, beberapa film lain minta dimajukan atau diundur jadwalnya. Gak mau dibarengin sama Dilan. Takut kalah saing juga mereka. Keuntungan film kita kan kulturnya lebih dekat, kalau dilihat dari bahasa, cerita dan karakter. Sekarang film-film Indonesia banyak dan laku, paling nggak banyak yang untung tuh produser-produser di Indonesia. Tapi memang harus ditingkatkan mutunya (upgrade). Kan sekarang pasar terbesar adalah remaja SMA milenial yang ke bioskop. Jadi kalau mau ngomong sama anak-anak milenial ini bagaimana caranya, harus dipikirkan. Kan mereka punya budaya layar (screen culture) sendiri. Makanya layar konvensional atau bioskop harus bisa menawarkan pengalaman sinematik (cinema experience) yang berbeda, di mana jika film dilihat di gawai atau laptop pengalamannya gak sama. Makanya film-film yang laku keras itu karena menawarkan pengalaman sinematik seperti film pahlawan super (superhero), fiksi ilmiah (science–fiction) atau horor.
Mau sebanyak apapun layarnya, jika tak menawarkan pengalaman sinematik, penonton akan enggan nonton di bioskop. Anak-anak sekarang mikirnya “palingan nanti bisa dilihat di gawai.” Jadi harus inovatif. Kalau ingin merebut pasar itu harus lebih inovatif. Penonton bioskop itu biasanya berdandan rapi, pakai baju bagus, mandi, sikat gigi… itu kan usaha ya? Terus mereka harus ngeluarin duit buat ongkos ke bioskop. Kalau mereka dapat sesuatu yang nggak sesuai harapan pasti wajar kecewa dong!
Apakah pemerintah perlu hadir dalam kondisi pasar film di Indonesia hari ini?
Kita punya kecenderungan memaksa pemerintah harus hadir, dan ketika pemerintah sudah hadir, kita kemudian merasa, “Ah, pemerintah terlalu intervensi!” Memang semua perlu diatur tetapi semua harus punya kesadaran bahwa kita butuh diatur. Kemarin Kemdikbud bikin film Ketika Bung di Ende. Filmnya kemudian gak bisa tayang di bioskop, karena pakai dana APBN dan gak boleh cari untung. Saya pikir kalaupun pemerintah hadir, harus diregulasikan dengan benar.
Ada memang film-film yang orientasinya tak melulu cari untung. Ada film yang perlu dibuat dan punya nilai pendidikan, kemudian dapat untung juga. Menurutmu bagaimana film Lincoln (2012) bisa untung? Ada banyak cara. Seperti film Tjokro, misalnya, film yang harus dibuat dan susah untuk cari untung. Tapi itu semua tergantung pinter–pinternya cara kita meng-uang-kannya (monetize). Film Tjokro dapat pemasukan dari sponsor, lalu didistribusikan lewat platform baru di luar layar bioskop seperti Netflix. Sekarang banyak layanan streaming OTT seperti Iflix, Viu, dan HOOQ. Urgensi sebenarnya harusnya ada pada distributor.
Apa saran Anda bagi pembuat film Indonesia untuk meningkatkan kualitas film sehingga bisa mencapai pangsa pasar 60%?
Jadilah diri sendiri. Film jangan sampai berjarak dengan penonton. Penonton kan harus terhubung (relate) dengan film, dan membuat mereka percaya dengan persoalan yang ada. Ada film Indonesia yang persoalannya bukan persoalan orang Indonesia dan penonton bilang ini gak gua banget. Atau sekalian buat film fiksi yang fiksi banget seperti fiksi ilmiah (science–fiction), tapi orang tetap harus terhubung dengan film dan percaya itu benar-benar kejadian. Film kemudian bisa dekat dengan penontonnya.
Kenapa film Hollywood bisa dekat dengan penonton Indonesia? Karena sesuai ekspektasi. Film bule, dengan budaya bule, dan bahasa Inggris. Mereka dibuat percaya itu terjadi di sana. Kalau misalnya itu terjadi di Indonesia, bahasanya Indonesia, film harus terhubung dengan persoalan orang Indonesia. Ketika misalnya ada film Indonesia yang pakai bahasa asing tapi settingnya di Indonesia, wajar bila penonton merasa, “Huh, males banget,” dan kemudian makin berjarak.
Pewawancara: Yongky
Penyunting: Adek Dedees
Bacaan terkait
Pemred Media Brikolase
Editor in chief
Email:
yongky@brikolase.com / yongky.g.prasisko@gmail.com