Gagasan Ekonomi Biru di Segitiga Terumbu Karang, Sulawesi, Mendorong Rantai Nilai Perikanan dan Akuakultur

Ilustrasi Strategi Ekonomi Biru Indonesia

Brikolase.com – Sulawesi berada pada titik kritis dalam pengembangan ekonomi biru Indonesia.

Sebagai jantung Segitiga Terumbu Karang (Coral Triangle) dan rumah bagi beberapa ekosistem laut paling kaya keanekaragaman hayati di dunia, perairan pesisir pulau ini menopang jutaan mata pencaharian sekaligus menghadapi tekanan yang belum pernah terjadi sebelumnya akibat penangkapan ikan berlebih, penangkapan ikan ilegal, perubahan iklim, dan degradasi habitat (Asian Development Bank, 2011).

Sulawesi memiliki kontribusi yang besar terhadap produksi dan ekspor perikanan, serta menjadi lokasi proyek percontohan bagi kebijakan ekonomi biru nasional di Indonesia.

Namun, untuk mempertahankan posisi ini, diperlukan upaya besar guna memajukan keberlanjutan ekologis, ekonomi, dan sosial melalui tata kelola yang lebih baik, investasi yang memadai, dan partisipasi masyarakat yang lebih besar.

Penasihat kebijakan dan pengembangan ekonomi biru dapat mendukung pemerintah di Sulawesi untuk memperkuat tata kelola multi-tingkat yang terintegrasi, sektor sosial-budaya, dan lingkungan di bidang konservasi laut, pengelolaan perikanan, dan ekosistem pesisir.

Strategi komprehensif ini bertujuan untuk memperkuat pengembangan ekonomi biru berkelanjutan di wilayah perikanan dan terumbu karang Sulawesi.

Memperkuat Tata Kelola Terintegrasi untuk Perikanan, Konservasi Laut, dan Tata Ruang

Di Indonesia, para praktisi secara konsisten mengidentifikasi bahwa hambatan utama tata kelola laut yang efektif bukanlah hambatan konseptual, melainkan operasional: pengambilan keputusan yang terfragmentasi, ketersediaan data yang tidak merata, kapasitas ilmiah yang belum pasti, dan koordinasi antarlembaga yang lemah (Trenggono, dkk., 2025; Wuwung, dkk., 2024).

Di Sulawesi secara khusus, fragmentasi ini terwujud dalam regulasi yang tumpang tindih dan terkadang saling bertentangan, tanggung jawab penegakan hukum yang tidak jelas, serta kapasitas yang terbatas di tingkat lokal untuk mengimplementasikan kebijakan nasional.

Untuk mengatasi masalah ini, bagi penasihat yang bekerja di Sulawesi, prioritas utamanya adalah membantu pemerintah provinsi dan kabupaten/kota mengoperasionalkan kerangka Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) melalui mekanisme yang konkret.

Tugas ini mencakup pembentukan komite bersama yang mempertemukan pejabat perikanan, lingkungan hidup, dan tata ruang; basis data bersama mengenai statistik tangkapan, kondisi habitat, dan tindakan penegakan hukum, serta rencana pengelolaan terkoordinasi yang menetapkan target tingkat ekosistem, bukan sekadar kuota per sektor.

Penguatan Perencanaan Tata Ruang Laut (Marine Spatial Planning/MSP) di Sulawesi membutuhkan tiga intervensi spesifik.

Pertama, zonasi harus dikembangkan dengan partisipasi pemangku kepentingan yang sungguh-sungguh, terutama dari nelayan skala kecil dan masyarakat pesisir yang mata pencahariannya bergantung pada akses terhadap sumber daya laut.

Sebagai contoh, di Teluk Jor, Lombok Timur, masyarakat setempat memanfaatkan Awiq-Awiq, regulasi yang digerakkan oleh masyarakat lokal, untuk melindungi dan menciptakan sistem zonasi (Al Amin, dkk., 2020).

Kedua, rencana tata ruang harus dikaitkan dengan sistem perizinan dan lisensi. Tanpa keterkaitan ini, MSP akan tetap menjadi dokumen aspirasional tanpa mekanisme penegakan hukum.

Ketiga, implementasi MSP harus dipantau melalui sistem pemantauan dan indikator kinerja.

Misalnya, pendekatan kartu skor (scorecard) dapat mengukur baik kepatuhan terhadap rencana tata ruang maupun hasil ekologis yang ingin dicapai, termasuk luas dan kondisi habitat-habitat kritis.

Mendorong Rantai Nilai Perikanan dan Akuakultur yang Selaras dengan ESG

Strategi komprehensif untuk mendorong rantai nilai perikanan dan akuakultur yang selaras dengan ESG di Sulawesi mencakup setidaknya tiga pilar.

Pertama, pilar lingkungan, dengan membangun ketahanan ekologis dan praktik produksi berkelanjutan.

Mengingat akuakultur udang merupakan penyebab utama degradasi mangrove, terutama di sepanjang Sulawesi Tenggara (Ilman, 2016), rehabilitasi mangrove menjadi hal yang penting untuk diimplementasikan di Sulawesi dan umumnya di kawasan pesisir Indonesia lainnya.

Kedua, pilar sosial, dengan memberdayakan masyarakat pesisir secara inklusif.

ALSO READ  Palang Merah Berdarah: Kesaksian J.S. Suwarso* (Bagian 1)

Hal ini mencakup partisipasi perempuan di berbagai sektor (tahap pengolahan, pengurangan limbah, dan peningkatan produksi bersih), peningkatan kapasitas melalui pelatihan komprehensif bagi para pembudidaya (pengelolaan lingkungan yang tepat, akses terhadap asuransi bersubsidi untuk mengurangi risiko, teknologi baru untuk meningkatkan hasil, serta pemilihan bibit berkualitas), dan ketahanan pangan untuk memastikan industri perikanan memberi manfaat bagi masyarakat lokal (sektor skala kecil), tidak hanya pasar ekspor.

Ketiga, pilar tata kelola, dengan penguatan kelembagaan melalui pembangunan kerangka regulasi yang menggunakan pendekatan kolaborasi multi-pemangku kepentingan untuk mengimplementasikan strategi pemanenan dan rencana pemulihan berbasis sains, menegakkan tata ruang pesisir dan laut secara konsisten, serta mengembangkan kebijakan khusus untuk industri perikanan, udang, dan rumput laut yang mengidentifikasi lokasi budi daya dan pengolahan yang sesuai.

Mengintegrasikan Nilai Terumbu Karang, Padang Lamun, dan Ekosistem Pesisir ke Dalam Keputusan Pembangunan dan Investasi

Berikut adalah strategi singkat untuk mengintegrasikan nilai ekosistem pesisir ke dalam pembangunan Sulawesi.

Untuk valuasi ekonomi, dilakukan penilaian cepat jasa ekosistem untuk lokasi-lokasi utama Sulawesi seperti terumbu karang Taman Nasional Wakatobi dengan total nilai ekonomi sebesar $308.000 (Lestari dan Purwanto, 2025), dan sekitar $12.133 total nilai ekonomi untuk perikanan, ekowisata bahari, dan perlindungan pesisir (Laapo, Hasanuddin, dan Tombolotutu, 2022).

Ini merupakan potensi yang dapat dieksplorasi sepenuhnya untuk pembangunan Sulawesi.

Untuk integrasi kebijakan, tata ruang, penyaringan investasi, dan metrik PDB hijau harus tertanam dalam proses pengambilan keputusan (Saragih, 2025).

Tata ruang memerlukan penilaian jasa ekosistem untuk semua izin pembangunan pesisir dan penetapan zona larangan (no-go zones) untuk kawasan terumbu karang dan padang lamun bernilai tinggi di Sulawesi.

Penyaringan investasi memerlukan penilaian dampak modal alam yang wajib bagi proyek-proyek, mengintegrasikan karbon biru dan jasa ekosistem ke dalam kerangka transparansi fiskal, serta mewajibkan kompensasi atas kerusakan ekosistem yang tidak dapat dihindari.

Metrik PDB hijau memerlukan pengembangan PDB hijau yang mengurangi nilai modal alam, pemantauan kesehatan ekosistem berdampingan dengan indikator ekonomi, serta mengaitkan alokasi anggaran dengan tren kondisi ekosistem.

Untuk mekanisme pembiayaan, diciptakan insentif ekonomi untuk tujuan-tujuan seperti pembayaran jasa ekosistem/PES (biaya pariwisata yang mendanai restorasi karang, pembayaran daerah aliran sungai bagi masyarakat hulu yang melindungi padang lamun, dan kredit karbon biru dari konservasi mangrove atau padang lamun) serta pembiayaan berkelanjutan (obligasi biru/blue bonds, kriteria investasi ESG yang mewajibkan pengungkapan dampak ekosistem, dan pertukaran utang dengan konservasi alam/debt-for-nature swaps untuk konservasi pesisir).

Memajukan pengembangan ekonomi biru berkelanjutan di wilayah perikanan dan terumbu karang Sulawesi memerlukan pendekatan koordinasi antarlembaga yang menyelaraskan aspek-aspek utama (lingkungan, sosial, dan tata kelola) untuk memastikan kesehatan laut jangka panjang sambil mendorong pertumbuhan ekonomi.

Hal ini membutuhkan penguatan tata kelola terintegrasi (membantu pemerintah daerah dan meningkatkan strategi MSP), mendorong keselarasan ESG melalui penekanan pada tiga pilar, serta mengintegrasikan nilai ekosistem biru ke dalam pengembangan nilai ekonomi biru.

English Version

Sulawesi stands at a critical juncture in the development of Indonesia’s blue economy.

As the heart of Coral Triangle and home to some of the world’s most biodiverse marine ecosystems, the island’s coastal waters support millions of livelihoods while facing unprecedented pressures from overfishing, illegal fishing, climate change, and habitat degradation (Asian Development Bank, 2011).

Sulawesi has a considerable contribution to fisheries production and exports, as well as the pilot project site for the national blue economy policy in Indonesia.

However, in order to sustain this position, major attempts require to be made to advance ecological, economic, and social sustainability through better governance, adequate investment, and greater community participation.

ALSO READ  Ribetnya Akses Kesehatan di Belanda, Antri Dokter Spesialis Bisa Berminggu-minggu

This essay examines how Blue Economy Policy and Development Advisors can support governments in Sulawesi to strengthen integrated multi-level governance, social-cultural sector, and enviromental across marine conservation, fisheries management, and coastal ecosystems.

This comprehensive strategy intends to reinforce sustainable blue economy development in Sulawesi’s fisheries and coral reef regions.

Strengthen integrated governance for fisheries, marine conservation, and spatial planning
​​In Indonesia, practitioners consistently identity that the core barries to effective ocean governance are not conseptual but operational: fragmented decision-making, uneven data availability, uncertain scientific capacity, and weak inter-agency coordination (Trenggono, et. al., 2025; Wuwung, et. al., 2024).

In Sulawesi specifically, this fragmentation manifest in overlapping and sometimes contradictory regulations, unclear enforcement responsibilities, and limited capacity at the local level to implement national policies.

To tackle this issue, for advisor working in Sulawesi, the priority is to help provincial and district governments operationalize the Fisheries Management Area (Wilayah Pengelolaan Perikanan/WPP) framework through concrete mechanisms.

The task includes joint committees that bring together fisheries, environment, and planning officials; shared databases on catch statistic, habitat condition, and enforcement actions; as well as coordinated management plans that set ecosystem-level targets rather than sector-specific quotas.
​​Strengthening Marine Spatial Planning (MSP) in Sulawesi requires three specific interventions.

First, zoning must be developed with genuine stakeholder participation, particularly from small-scale fishers and coastal communities whose livelihoods depend on access to marine resources.

For example, in Jor Bay, East Lombok, local community utilized Awiq-Awiq, local-driven regulation to protect and create zoning systems (Al Amin, et., al: 2020).

Second, spatial plans must be linked to permitting and licensing systems. Without this connection, MSP remains an aspirational document with no enforcement mechanism.

Third, MSP implementation must be tracked through monitoring systems and performance indicators.

For instance, a scorecard approach could measure both compliance with spatial plans and the ecological outcomes they aim to achieve including the extent and condition of critical habitats.

Promote ESG-aligned Fisheries and Aquaculture Value Chains

​​A comprehensive strategy for promoting ESG-aligned fisheries and aquaculture chains in Sulawesi includes at least three pillars.

First, environmental pillar with building ecological resilience and sustainable production practices.

When shrimp aquaculture is the main cause of mangrove degradation, particularly along Southeast Sulawesi (Ilman, 2016), mangrove rehabilitation is essential to be implemented in Sulawesi and generally other coastal areas in Indonesia.

Second, social pillar with empowering coastal inclusive communities.

It includes women participation in many sectors (processing phases, reducing waste and increasing net production), capacity building by comprehensive training for farmers (proper environmental management, access to subsidized insurance to reduce risk, new technologies to improve yields, and quality seedling selection), and food security to ensure fisheries industry contribute to local communities (small-scale sectors) not just export markets.

Third, governance pillar with institutional strengthening building regulatory framework that use multi-stakeholder collaboration approach to implement science-based harvest strategies dan rebuilding plans, enforce coastal and marine spatial planning consistently, and develop specific policies for fisheries, shrimp, and seaweed industry identifying suitable farming and processing locations.

Integrate coral reef, seagrass, and coastal ecosystem values into development and investment decisions
​​Here is a short strategy for integrating coastal ecosystem values into Sulawesi development.

For economic valuation by conduct rapid ecosystem service valuation for key Sulawesi site like Wakatobi National Park coral reefs with $308,000 total economic value (Lestari and Purwanto, 2025), and around $12,1333 total economic value for fisheries, eco blue-tourism, and coastal protection (Laapo, Hasanuddin, and Tombolotutu, 2022).

ALSO READ  Ppalli-ppalli: Suksesnya Industrialisasi Korea Selatan Karena Budaya Buru-buru

This is a potential that can be fully explored for Sulawesi’s development.

For policy integration, spatial planning, investment screening and green GDP metrics, they should be embedded in decision-making process (Saragih, 2025).

Spatial planning requires ecosystem service assessments for all coastal development permits and establish no-go zones for high-values coral and seagrass areas in Sulawesi.

Investment screening requires mandatory natural capital impact assessment for projects, integrate blue carbon and ecosystem services into fiscal transparency framework, and command compesation for unavoidable ecosystem damage.

Green GDP metrics requires develop green GDP deducting natural capital, track ecosystem health alongside economic indicators, and link budget allocations to ecosystem condition trends.

For financing mechanisms with creating economic incentives for purposes such as for payment ecosystem services/PES (tourism fees funding coral restoration, watershed payment for upstream communities protecting seagrass, and blue carbon credits from mangrove or seagrass conservation) and sustainable finance (blue bonds, ESG investment criteria requiring ecosystem impact disclosure, and debt-for-nature swaps for coastal conservation).

​​Advancing sustainable blue economy development in Sulawesi’s fisheries and coral reef regions requires inter-agency coordination approach that aligns key aspects (environmental, social, and governance) to ensure long-term ocean health while promoting eocnomic growth.

It needs for strengthening integrated governance (helping local goverment and escalate MSP strategy), promoting ESG-align through highlight three pillars, and integrating blue ecosystem value into blue economy value development.

References

Asian Development Bank. (2011). Comprehensive Action Plans of the Sulu-Sulawesi Marine Ecoregion: A ​​Priority Seascape of the Coral Triangle Initiative. Report, October 2011. URL: ​​​​https://www.adb.org/publications/comprehensive-action-plans-sulu-sulawesi-marine-ecoregion-​​priority-seascape-coral.

Ilman, M., Dargusch, Paul., Dart, Peter., Onrizal. (2016). A historical analysis of the drivers of loss and ​​degradation of Indonesia’s mangroves. Land Use Policy. Vol 54, pages 448-459.
​​https://doi.org/10.1016/j.landusepol.2016.03.010.

Laapo, A., Hasanuddin, A., & Tombolotutu, A. D. (2022). Leverage Factors Affecting the Sustainability of ​​Seaweed Agro-industry Development in Central Sulawesi, Indonesia. AGRARIS: Journal of ​​Agribusiness and Rural Development Research, 8(1), 58–72. ​​​​​​https://doi.org/10.18196/agraris.v8i1.11525.

Lestari, D., S., T., and Purwanto, S. (2025). Blue economy financing: sustainable aquaculture in Indonesia. ​​Quantitative Economics and Management Studies (QEMS). Vol. 6, No. 3. ​​​​​https://doi.org/10.35877/454RI.qems3991

M A. Al Amin., L Adrianto., T Kusumastanto., Z Imran., and F Kurniawan. (2020). Participatory ​​​mapping: Assessing problems and defined marine conservation planning and zoning in Jor Bay, ​​Indonesia. IOP Conferences Series: Earth and Environmental Science. Vol 414. ​​​​DOI 10.1088/1755-1315/414/1/012001.

Saragih, Rina Fariani. (2025). Fisheries Country Profile: Indonesia 2025 (updated). SEAFDEC (Southeast ​​Asian Fisheries Development Center). URL: https://www.seafdec.org/fisheries-country-profile-​​indonesia/

S.W. Trenggono, I. Meilano, H. Latief, D.C. Simamora, A. Sabina, F.Y. Arthatiani, I.N. Radiarta. (2025).
​​Developing a marine and fisheries blue economy index for Indonesia: A comprehensive ​​​assessment framework. Sustainable Futures. Volume 10. ​​​​​​​https://doi.org/10.1016/j.sftr.2025.101440.

Wuwung L, McIlgorm A, and Voyer M. (2024). Sustainable ocean development policies in Indonesia: ​​paving the pathways towards a maritime destiny. Frontiers (Frontiers in Marine Sciens). Volume ​​11. doi: 10.3389/fmars.2024.1401332.